PKS Usulkan Kapolri Perpanjang Masa Tenggang SIM Selama 1 Tahun

 PKS Usulkan Kapolri Perpanjang Masa Tenggang SIM Selama 1 Tahun

JAKARTA – Disebabkan mewabahnya virus Covid-19 atau Korona di republik ini Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyarankan Kapolri Idham Azis memperpanjang masa tenggang surat izin mengemudi (SIM) selama selama setahun ke depan. Itu, menurut Habib Aboe untuk mencegah penyebaran virus Korona.

“Saya minta Polri melakukan adaptasi dalam memberikan layanan pengajuan dan perpanjangan SIM, terkait merebaknya virus Covid-19. Saya mendapat keluhan dan kehawatiran warga, mereka dalam dilema antara memperpanjang atau tidak SIM yang dimiliki,” jelas Habib Aboe.

Untuk diketahui, kata Habib Aboe, untuk perpanjang SIM, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012, tidak boleh melewati batas waktu berlakunya. Lewat 1 hari saja, pemilik SIM wajib mengikuti proses pembuatan baru. Tentunya ini membuat masyarakat galau, karena antrian di Samsat akan berpotensi terhadap penularan Corona.

“Tentunya diperlukan kebijakan khusus, misalkan pendaftaran on line dengan kuota tertentu agar tidak terjadi penumpukan. Atau menambah jumlah outlet layanan, sehingga kerumunan orang bisa dihindari. Dan orang tidak khawatir lagi untuk melakukan perpanjanhan SIM,” papar Politisi Senior PKS asal Dapil Kalsel I ini.

“Namun lebih baik jika Kapolri memberikan kebijakan khusus soal perpanjangan SIM, semisal dengan memberikan tenggang waktu selama satu tahun untuk perpanjangan. Hal ini sebelumnya pernah dilakukan sengab Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2652/XII/2015 yang berisi SIM yang masa berlakunya habis dapat diperpanjang dengan tidak melebihi waktu tenggang perpanjangan selama satu tahun,” sambungnya.

Habib Aboe menyampaikan, Dengan waktu tenggang yang panjang seperti ini, orang tidak akan berebut untuk memperpanjang SIM ditengah wabah virus Corona.

Saat ini Kasus positif virus Korona (COVID-19) di Indonesia bertambah menjadi 686 kasus. Di mana kasus positif ini tersebar di sejumlah provinsi.

“Ada total 686 kasus positif, ini angka kumulasi,” ungkap Juru Bicara Pemerintah Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan BNPB di YouTube, Selasa (24/3/2020).

Di mana dari angka itu, Yuri menyampaikan ada penambahan 107 kasus positif. Sedangkan kasus meninggal bertambah 7 orang lagi. (HMS)

Facebook Comments Box