Desa Sawit Lestari: Perkuat Implementasi Sawit Berkelanjutan di Indonesia
Jakarta, Lintasparlemen.com – Produk sawit berkelanjutan dipastikan mampu memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. Untuk itu diperlukan terobosan dalam menciptakan stigma positif dan menjamin produksi kelapa sawit secara berkelanjutan, sehingga nilai produk sawit Indonesia tetap tinggi.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, mengatakan, salah satu cara strategis untuk menciptakan sawit lestari atau berkelanjutan adalah menjadikan desa sebagai suatu satuan pemangku kepentingan untuk mempercepat produksi sawit berkelanjutan dengan gagasan Desa Sawit Lestari.
“Gagasan ini tidak semata-mata memandang sawit sebagai suatu komoditas tunggal yang berdiri sendiri dan menjadi urusan para petani sawit saja. Akan tetapi gagasan ini menekankan pada terbangunnya sebuah sistem terpadu dimana sawit dapat terintegrasi dan berjalan seiring dengan sistem sosial masyarakat desa yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan mereka, dimana lingkungan hidup pun tetap terjaga dengan baik,” ujar Darto di Jakarta, Selasa, 19 April 2016.
Darto menambahkan, untuk tahap awal implementasi konsep Desa Sawit Lestari akan dilakukan di Desa Sei Kijang, Desa Simpang Beringin, dan Desa Muda Setia di Kabupaten Pelalawan, Riau. Ketiga desa tersebut akan menjadi desa percontohan implementasi Desa Sawit Lestari pertama di Indonesia.
“Dengan mengintegrasikan perangkat, peraturan dan dana desa yang tersedia, petani sawit akan mendapatkan dukungan penuh dalam mengimplementasikan praktik bertani yang bertanggungjawab dan berkelanjutan,” tegas Darto.
Ide Desa Sawit Lestari ini muncul tatkala petani sawit sering dihadapkan dengan berbagai permasalahan, seperti, produktivitas yang terus menurun dan harga sawit yang juga turun.
Produktivitas yang turun disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya, bibit dan pupuk yang kurang baik, kurangnya pengetahuan petani tentang praktik bertani berkelanjutan dan teknologi yang dapat membantu meningkatkan produktivitas.
Permasalahan fundamental lainnya yang masih menjadi kendala para petani sawit dalam praktik bercocok tanama sehari-hari adalah tidak adanya dokumen hukum terhadap lahan mereka, sehingga
sangat sulit bagi petani untuk mendapatkan akses terhadap bantuan keuangan. Padahal petani sangat membutuhkan akses keuangan untuk membantu mereka melakukan penanaman ulang, pembukaan lahan tanpa cara membakar, maupun untuk membeli bibit dan pupuk berkualitas terbaik untuk menghasilkan TBS yang bermutu tinggi.
“Semua hal tersebut merupakan akar permasalahan yang dialami secara nyata oleh petani sawit kita yang sekaligus menyebabkan berkurangnya kompetensi sawit Indonesia di pasar global. Padahal, sawit merupakan komoditas strategis Indonesia. Indonesia-pun hingga saat ini masih menjadi pengekspor sawit terbesar di dunia,” imbuh Darto.
Bito Wikantosa, Kepala Sub Bidang Pembangunan Partisipatif, Kementerian Desa, Pembangunan, dan Desa Tertinggal menyambut baik gagasan Desa Sawit Lestari, “Sudah saatnya pemerintah desa hadir dan turut membantu para petani dalam memperjuangkan sawit berkelanjutan, sehingga komoditas ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat desa. Lebih jauh lagi, kelapa sawit bahkan dapat menjadi komoditas yang mendorong potensi dan inisatif ekonomi lainnya yang ada di desa, sehingga akhirnya keseluruhan ekosistem desa dapat saling bersinergi untuk mendongkra status sosial ekonomi masyarakatnya untuk jangka panjang.” Katanya.