Habib Aboe: Pokok Pikiran Ulama di MUI Menyampaikan RUU HIP telah Makna Nilai-nilai Pancasila
JAKARTA – Ketua DPP PKS Habib Aboe Alhabsyi sangat mengapresiasi maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia dan Provinsi No Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.
Menurut Habib Aboe, pada pokok pikiran para Ulama di MUI menyampaikan bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.
Sebenarnya ini sangat sejalan dengan kekhawatiran PKS selama ini, karenanya PKS keukeuh menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP, kata Habib Aboe pada wartawan, Ahad (14/6/2020) kemarin.
Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, suara para Ulama sejalan dengan suara PKS. Tentunya ini akan menambah spirit untuk kami, ini menjadi energi tambahan untuk lebih lantang menyuarakan pelarangan komunisme di Indonesia, utamanya dalam RUU HIP.
Bagi Habib Aboe, pancasila adalah nilai mati, kita bersama Ulama akan mengawal pancasila sebagai ideologi bangsa. Dan tentunya kita tidak ingin mengulang sejarah, ketika para Ulama kita dibantai oleh PKI.
Oleh karenanya jika ada RUU HIP, sudah menjadi kewajiban kita memasukkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 sebagai salah satu sumber rujukan, terangnya.
Seperti diwartakan, MUI menolak seluruh isi Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Bagi MUI, RUU itu tidak dibutuhkan untuk saat ini khususya dibahas saat masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 selama ini.
Hal itu disampaikan, Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi. Muhyiddin menilai, sesungguhnya RUU HIP itu tidak dibutuhkan saat ini saat negara sedang berupaya maksimal mengatasi masalah pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, ia mengusulkan semua draft RUU HIP itu ditunda pembahasannya.
“Kemudian kita fokus pada upaya penyelamatan bangsa dan rakyat dari virus ini,” tegas KH Muhyiddin seperti dikutip Republika, Ahad (14/6/2020) kemarin. (HMS)