Pemerintah Belum Bayar Utang, Faktor Utama Kelangkaan Pupuk

 Pemerintah Belum Bayar Utang, Faktor Utama Kelangkaan Pupuk

JAKARTA – Anggota Komisi IV Hermanto menyebutkan, Pemerintah belum melunasi hutang kepada holding pupuk merupakan faktor utama kelangkaan pupuk yang dialami petani belakangan ini. Jika faktor ini tidak diatasi maka masalah kelangkaan pupuk akan berlanjut di tahun 2021.

“Hutang Pemerintah kepada holding pupuk sebesar lebih dari Rp. 11 triliun. Komisi IV DPR sudah mendesak Menteri Keuangan agar melunasi hutang tersebut,” ungkap Hermanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Hutang sebesar itu, lanjutnya, merupakan akumulasi hutang sejak tahun 2017.

“Rinciannya: tahun 2017 Rp. 45 milyar lebih, tahun 2018 Rp. 5,7 triliun lebih dan tahun 2019 Rp. 5,4 triliun lebih,” papar legislator yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR ini.

Hutang Pemerintah tersebut berarti dana modal yang dimiliki holding pupuk berada di luar.  “Bagaimana bisa memproduksi pupuk bila tidak punya modal untuk beli bahan baku dan biaya operasional perusahaan lainnya,” tanya legislator dari FPKS ini.

Jadi, katanya, solusi untuk kelangkaan pupuk adalah Pemerintah bayar hutang kepada holding pupuk.

“Kalaupun tidak bisa melunasi sepenuhnya, setidaknya bayar 75 persen dulu,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.  (joko)

Facebook Comments Box