DPR sebut APBN 2021, Besar Pasak dari Tiang

 DPR sebut APBN 2021, Besar Pasak dari Tiang

Hermanto dihadapan sekitar 150 orang peserta kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Sekolah Madrasah Aliyah Yayasan Cahaya Bumi Renah Indojati, Kecamatan Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat belum lama ini.

JAKARTA – Anggota Badan Anggaran DPR Hermanto menyebutkan, defisit APBN 2021 sebesar 5,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan tanda bahwa anggaran negara besar pasak dari tiang. Belanja negara lebih besar dari pendapatan negara.

“Sederhananya, APBN 2021 dibelanjai dengan hutang,” ucap Hermanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Rapat Paripurna DPR kemarin menyetujui APBN 2021 yang pendapatan sebesar Rp. 1.743 triliun lebih, belanja Rp. 2.750 triliun lebih dan defisit 1.006,4 triliun.

“Meski disetujui, ada banyak catatan kritis yang patut diperhatikan oleh Pemerintah,” ujar legislator dari FPKS ini.

Menurutnya, defisit 5,7 persen mengindikasikan betapa tidak efisien anggaran negara dimana sisi pengeluaran yang besar tidak ditopang oleh pendapatan yang memadai. “Selain itu, persoalan APBN sebenarnya bukan sekedar menetapkan defisit atau surplus. Persoalannya, apakah APBN mampu mengatasi pandemi covid, memulihkan ekonomi, membuka lapangan kerja, mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan merangsang perolehan pajak ?,” tanyanya.

APBN, lanjutnya, minim keberpihakan pada rakyat. Proporsionalitas anggaran untuk masyarakat miskin perkotaan dan pedesaan lebih kecil dibanding untuk pembiayaan proyek. “Indikasinya, Pemerintah kurang memberikan perhatian dalam mengatasi kelangkaan pupuk, penyediaan benih berkualitas, perbaikan irigasi dan UMKM,” tuturnya.

“Alokasi anggaran penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN yang rugi berbilang tahun seharusnya dibatasi. Sebelum diberi PMN, terlebih dahulu BUMN yang rugi tersebut harus melakukan efisiensi,” papar Hermanto.

APBN 2021 disusun pada 2020 disaat Indonesia menghadapi pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi. Pada kuartal II, kinerja perekonomian RI telah mencatatkan kontraksi hingga minus 5,23 persen. Kuartal III dan kuartal IV juga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan minus. “Dalam kondisi demikian, sangat penting bagi pemerintah untuk memperhitungkan dampak siklus dan transmisi tahun 2020 ke tahun 2021,” ujar Hermanto.

Hermanto meminta Pemerintah agar konsisten mengelola anggaran yang secara garis besar untuk 2 hal yaitu keberhasilan mengatasi pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi. “Hal tersebut perlu diingatkan karena saat ini tidak terjadi sinergi dan konsolidasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mencegah dan mengatasi penyebaran wabah covid-19, juga dalam upaya pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Hermanto mengingatkan, jangan menjadikan kehati-hatian (prudent) dalam mengelola APBN sebagai retorika untuk menutupi kelemahan yang terjadi pada sektor riil dimana jumlah orang miskin dan pengangguran di perkotaan maupun pedesaan semakin bertambah ditengah pandemi covid yang belum jelas kapan akan berakhir.

Hermanto mendesak Pemerintah agar terus mengokohkan sinergi dan konsolidasi antar Kementerian/Lembaga, juga antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memotong mata rantai birokrasi. “Rantai birokrasi sering menjadi alasan rendahnya serapan anggaran di setiap kementerian dan lembaga,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini. (HMS)

Facebook Comments Box