PKS Minta Pemerintah Batalkan Rencana Pemberian Visa (calling visa) kepada Israel
JAKARTA – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyampaikan sikap tegas agar Pemerintah membatalkan rencana pemberian visa (calling visa) kepada Israel karena bertentangan dengan konstitusi dan sikap antipenjajahan.
“Rencana itu bukan saja menciderai semangat antipenjajahan dan dukungan atas kemerdekaan Palestina, lebih dari itu juga bertentangan dengan konstitusi kita,” ungkap Jazuli.
Politik luar negeri (Polugri) Indonesia sejak zaman Presiden Sukarno hingga Presiden Jokowi jelas dan tegas berpihak pada rakyat dan negara Palestina merdeka. Sebaliknya melawan segala bentuk penjajah Israel atas Palestina.
“Fraksi PKS mengapresiasi sikap tegas Pemerintah yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan Israel _at all cost_. Oleh karena itu, tidak boleh ada kebijakan yang kontradiktif dan melemahkan sikap tersebut yang disinyalemenkan dengan rencana pemberian calling visa kepada warga negara Israel,” tegas Jazuli.
Menurut Wakil Presiden Forum Parlemen Muslim Dunia ini, Indonesia punya pengalaman sejarah pahit sebagai negara yang merdeka dari penjajahan. Pengalaman sejarah itu membulatkan sikap dan independensi yang kuat bahwa Indonesia antipenjajahan dan hal itu secara tegas dituliskan dalam konstitusi UUD 1945. Dengan alasan yang sama Prokalamator Bung Karno menginisiasi Konferensi Asia Afrika (KAA) hingga Gerakan Non-Blok (GNB).
“Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu latah ikut-ikutan sebagian negara-negara di Timur Tengah yang sedang gandrung melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Indonesia negara berdaulat yang punya prinsip dan dignity sebagaimana digariskan oleh konstitusi,” tandas Jazuli.
Di samping itu, Ketua Fraksi PKS DPR ini mengingatkan bahwa mewujudkan kemerdekaan Palestina adalah hutang sejarah bangsa Indonesia. Palestina adalah satu-satunya negara peserta KAA yang belum merdeka hingga hari ini.
“Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, maka kita harus terus berjuang untuk mewujudkan kemerdekaanya secara penuh dari penjajahan Israel. Ini adalah amanat UUD 1945 untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia yang tidak bisa ditawar,” pungkas Jazuli. (J3)