2021 Sumatera Barat Punya Instalasi Pemusnah Limbah B3

 2021 Sumatera Barat Punya Instalasi Pemusnah Limbah B3

KOTA PADANG – Anggota DPR RI Hermanto dalam kunjungan kerjanya di Dapil Sumatera Barat (Sumbar) I mengunjungi lokasi pembangunan Fasilitas Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Provinsi Sumatera Barat (Penyediaan Shelter/Rumah Insinerator) di Air Dingin, Koto Tangah, Kota Padang. Pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 tersebut direncanakan selesai dan bisa dioperasikan di tahun 2021.

“Pada tahun 2021 Sumbar akan memiliki fasilitas pemusnah limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan demikian, limbah B3 di Sumbar tidak perlu lagi dibawa ke Jawa untuk dimusnahkan,” ucap Hermanto.

Pengiriman limbah B3 ke Jawa, tambahnya, disamping biayanya mahal juga beresiko tercecer di jalan.

“Kalau tercecer di jalan tentu akan membahayakan masyarakat di lokasi tercecernya sampah tersebut,” ucapnya.

Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 tersebut dibangun dengan dana APBN. Pada fasilitas tersebut ada instalasi yang mampu memusnahkan limbah dengan kapasitas 300 kg/jam. Suhu di dalam instalasi tersebut bisa mencapai 800°C.

“Setelah keluar dari instalasi pemusnah tersebut, limbah sudah menjadi abu,” jelas legislator dari FPKS ini.

Abu dari limbah tersebut, lanjutnya, dikemas lalu dikirim ke Jawa untuk dimusnahkan.

“Walaupun sudah dalam bentuk abu tetap harus dimusnahkan,” ujarnya.

“Jadi fasilitas pemusnah limbah B3 di Sumbar ini tidak ada limbahnya, tidak mencemari lingkungan. Karena itu masyarakat sekitar tidak perlu cemas,” pungkas Hermanto. (Joko)

Facebook Comments Box