DPR Minta Pemerintah Tak Susahkan Petani dengan Kepemilikan Kartu Tani
BONE – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta agar pemerintah tidak membuat susah petani dengan hal yang terkait dengan kepemilikan Kartu Tani. Akmal menjelaskan, kehadiran Kartu Tani untuk sementara tidak menjadi persyaratan untuk menerima pupuk subsidi. Kartu Tani juga harus dipastikan tersebar ke semua petani yang memiliki kriteria layak dan berhak mendapatkan Kartu Tani.
“Jangan Kartu Tani menyusahkan petani dan mensyaratkan mendapatkan pupuk subsidi, lalu kartunya tidak tersebar,” tegas Akmal dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, saat memberikan sambutan Sosialisasi Percepatan Program Kementerian Pertanian RI Tahun 2020, di Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (24/12/2020) lalu.
Ia mengatakan, kartu tersebut hanyalah sarana atau alat. Tidak menjadi persyaratan bagi petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi. Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan apresiasinya atas raihan produktivitas pertanian Bone, khususnya sebagai penghasil beras terbesar nomor 7 nasional. “Ini hasil kerja keras kita semua. Mulai dari para petani hingga pemerintah seluruh jenjang di setiap wilayah kerjanya,” tuturnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong, agar pemerintah pusat bersiap mengalokasikan anggaran yang berkesesuaian untuk kebutuhan petani. Karena Menteri Pertanian sudah mempublikasikan, sektor pertanian ini sangat kokoh dan tidak terdampak pandemi Covid-19. Karena memang hajat hidup akan kebutuhan makanan, maka tidak akan pernah berkurang permintaannya.
“Kita tidak boleh ‘main-main’ soal anggaran sektor pertanian ini. Terutama pemegang kebijakan anggaran negara. Semua sangat bergantung para pengelola uang negara ini. Jujur mereka, maju pertanian kita. Korup mereka, hancur negara kita,” tegas legislator asal Sulawesi Selatan II ini. (sumber dprmgo.id)