Ketua Komisi III DPR: Listyo Sigit Figur Reformis, Bisa Bawa Pembaharuan di Tubuh Polri

 Ketua Komisi III DPR: Listyo Sigit Figur Reformis, Bisa Bawa Pembaharuan di Tubuh Polri

JAKARTA – Hari ini DPR RI telah menerima Surat Presiden tentang Nama Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengharapkan calon tunggal Kapolri yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo membawa pembaharuan di institusi Polri. Herman menilai Komjen Pol. Listyo Sigit merupakan figur yang reformatif, negarawan, dan mampu mengakomodir semua pihak di Korps Bhayangkara.

“Pandangan kami di Komisi III figur Listyo Sigit adalah figur reformatif, kami berharap jenderal muda ini bisa membawa pembaharuan di tubuh Polri. Jenderal muda ini bisa menjadi pimpinan Polri yang negarawan, yang bisa mengakomodir semua pihak. Artinya semua angkatan di Polri, dengan sistem profesional, dan bisa merangkul senior dan junior, mempersatukan dan mensolidkan institusi Polri, itu harapan kami,” jelas Herman usai rapat Pimpinan Komisi III DPR RIdengan para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi), di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Meskipun menjadi calon tunggal, Listyo Sigit harus mengikuti mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, membuat makalah dan selanjutnya akan diputuskan oleh DPR RI dengan mekanisme rapat paripurna. Fit and proper test akan dilakukan oleh Komisi III secara terbuka dan diketahui oleh publik. Komisi III berharap calon Kapolri membuat terobosan pembaharuan di institusi Polri.

“Mayoritas anggota komisi berharap betul kepada Pak Listyo Sigit untuk melakukan terobosan-terobosan pembaharuan. Artinya mayoritas Anggota Komisi III menerima dan berharap, namun demikian tergantung dari fit and proper test, tergantung dengan makalah yang dibuat. Karena dalam fit and proper test kami akan melakukan secara profesional dan terbuka, dan di situ publik bisa melihat apa yang dipertanyakan apa yang menjadi komitmen, dan bagaimana jalannya fit and proper test tersebut. Lalu hasilnya nanti akan kita lihat sama-sama,” jelas Herman.

Dia pun mengungkapkan, saat memimpin rapat internal dengan para Kapoksi, Komisi III akan menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kompolnas untuk meminta masukan dari masyarakat terkait calon Kapolri. Selanjutnya calon tunggal Kapolri akan diundang untuk membuat makalah.

“Calon akan diundang untuk membuat makalah, hari senin membuat makalah, satu sampai dua jam pembuatan makalah. Lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test yang akan dimulai jam 10 pagi, dengan pola dua kali 150 menit. Jadi jam 10 dimulai, sampai dengan 12.30, lalu kita break, dan jam dua akan dimulai lagi sampai dengan jam setengah lima,” urai Herman.

Facebook Comments Box