Mesakh Mirin: Tangkap Abu Janda!

 Mesakh Mirin: Tangkap Abu Janda!

JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PAN Mesakh Mirin meminta aparat keamanan segera menindak orang yang menyebarkan rasisme di Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bagi Mesakh, yang melakukan rasisme harus ditangkap.

“Dan segara polisi menangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, terutama pelaku rasis kepada tokoh mantan Komnas ham Natalius Pigai yang sedang rasa keadilan pagi warga masyarakat Papua ketika beliau disamakan dengan sejenis bintang corila,” jelas Mesakh pada Lintas Parlemen, Jumat (29/1/2021) malam.

Seperti diwartakan, ada satu lagi unggahan rasisme muncul bahkan viral di medsos kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Siapa saja mereka?

Setelah unggahan Ketua Umum Projamin sekaligus Politisi Hanura Ambroncius Nababan yang berujung pada diproses hukum oleh polisi, kini kembali giliran unggahan akun twitter Abu Janda @permadiaktivis1. Aku ini dimiliki Permadi Arya atau netizen kenal dengan Abu Janda.

Tak tanggung-tanggu laporan itu dibuat mengatasnamakan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021 kemarin. Di mana cuitan Abu Janda tertanggal 2 Januari 2021 lalu menulis, “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?”.

Senagai informasi cuitan Permadi tersebut tak lama muncul setelah Natalius Pigai mencuit tentang mantan Kepala BIN Hendro Priyono yang mewanti-wanti adanya organisasi pelindudung mantan anggota FPI. Pigai saat itu mencuit, “Ortu mau tanya. Kapasitas Bp di Ngr ini sbg apa ya, Penasehat Pres, Pengamat? Aktivis?. Biarkan diurus gen Abad ke 21 yg egaliter, humanis, Demokrat,” tulis Pigai dari akun Twitter pribadinya, @NataliusPigai2, Sabtu (02/01/2021) lalu ini.

Bagi Mesakh, cuitan Natalius Pigai di akun twitternya sangat wajar dan bisa dimaklumi. Mengingat Natalius Pigai adalah penggiat hukum yang kerap berkomentar meluruskan persoalan hukum di negeri ini, khususnya persoalan keadilan di Papua.

“Karena berpedaan pendapat dari beliau Natalis dengan pemerintahan sekarang adalah hal yang wajar di alam demokrasi di Indonesia, sehingga apabila terganggu dengan sikap kakanda Natalius Pigai adalah hal yang wajar dan biasa-biasa sj di era demokrasi kita saat ini menurut pendapat saya, sebagai wakil rakyat dari Papua,” jelas Mesakh Mirin.

Selain soal rasis, Abu Janda juga bakal dijerat kasus lain. Di mana Abu Janda dilaporkan atas komentarnya menanggapi cuitan ‘Islam Radikal! di Twitter pada 25 Januari 2021.

Cuitan itu dinilai telah melukai hati ummat islam karena menyebut agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW sebagai agama yang arogan karena mengharamkan tradisi lokal. (HMS)

 

Facebook Comments Box