Hermanto: Pancasila Menghendaki Setiap Anak Bangsa Memiliki Rasa Kemanusiaan
JAKARTA – Anggota MPR RI Hermanto menyebutkan, Pancasila mesti dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena Pancasila merupakan pandangan hidup dan sumber hukum. Sila kedua Pancasila yaitu ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’ memiliki makna yang dalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kata ‘kemanusiaan’ bermakna bahwa setiap anak bangsa seharusnya memiliki rasa kemanusiaan, jiwanya tergerak untuk membantu mereka yang menderita tanpa pandang ras,” papar Hermanto dihadapan peserta kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Aula Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Sulit Air, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok belum lama ini.
Di sila kedua Pancasila, lanjutnya, juga ada kata ‘adil’. Adil merupakan suatu sikap objektif dan tanpa pandang bulu dalam hal memandang dan menghadapi masalah sosial dengan cara menegakan hukum dan memutus seadil-adilnya. “Adil dalam mendapatkan akses, kebijakan ekonomi, perlakuan sosial dan penegakan peraturan dan hukum menjadi sebab terjaganya kerukunan dan kedamaian masyarakat,” tutur legislator dari FPKS ini.
Kata lain di sila kedua Pancasila adalah ‘beradab’. “Beradab merupakan nilai yang mesti hidup dan dipraktekkan dalam menjaga relasi sosial secara beretika dan akhlak mulia tanpa harus menyinggung perasaan satu dengan lainnya guna mewujudkan harmonisasi dan perdamaian ditengah kebhinekaan masyarakat Indonesia,” papar Hermanto.
Menurutnya, karena rasa kemanusiaan yang adil dan beradab tersebut maka timbul rasa saling menolong dan bahu membahu dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di tengah masyarakat. “Dalam masalah bencana misalnya, baik bencana kemanusiaan maupun bencana alam, bangsa Indonesia secara sigap dan cepat merespon untuk menanggulangi dan mengatasinya,” tutur Hermanto.
Sila kedua Pancasila, katanya, juga mengandung makna tidak boleh ada orang yang terlalu kuat atau sebaliknya terlalu lemah. Tidak boleh ada yang terlalu kaya atau sebaliknya terlalu miskin.
“Hal ini merupakan prinsip kesetaraan untuk menjaga keseimbangan sosial guna menghindari rasa takut dan diskriminasi,” ucap Hermanto.
Kepada anak bangsa yang kaya, lanjutnya, negara memungut berbagai pajak. Sebaliknya kepada anak bangsa yang miskin, negara memberikan berbagai macam bantuan.
“Negara yang kuat akan mampu memberikan keadilan dan rasa aman kepada rakyat,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini. (Joko)