Parlemen Bekerja Optimal di Tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

 Parlemen Bekerja Optimal di Tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menutup masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 , siang tadi 10 Februari 2021. Dalam masa persidangan yang singkat ini, DPR mampu melaksanakan tugas konstitusional secara optimal.

Dalam Pelaksanaan fungsi legislasi, DPR telah menerima Surat Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 3 (tiga) RUU, yaitu: RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua , RUU tentang Praktik Psikologi; dan RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik).

Pelaksanaan fungsi anggaran pada masa persidangan ini, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan difokuskan pada evaluasi capaian kinerja anggaran kementerian/lembaga Tahun 2020 dan Rencana Pelaksanaan Program Prioritas Tahun 2021. DPR dapat memahami capaian realisasi anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2020 yang sangat dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19 dan dampaknya.DPR juga terus mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah dalam melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang masih menjadi prioritas pada tahun anggaran 2021 ini.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR terus menindaklanjuti berbagai masalah yang muncul di masyarakat, baik melalui rapat bersama mitra kerja, panja yang dibentuk oleh Alat Kelengkapan Dewan, tim pemantau, maupun tim pengawas DPR.

Untuk mempercepat penanganan bencana yang terjadi di Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan wilayah lainnya, Tim Pengawas DPR telah mengadakan rapat dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah. DPR terus melakukan evaluasi  atas penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan/atau rekonstruksi yang sedang berlangsung di berbagai daerah terdampak bencana. Pemerintah agar selalu melakukan langkah antisipasi dan memperkuat upaya pencegahan bencana di setiap daerah, terutama daerah dengan risiko tinggi bencana.

Mengenai kebijakan vaksinasi Covid-19, DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 agar dapat berjalan tepat manfaat dan tepat sasaran. DPR mengapresiasi langkah cepat Pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19 bagi masyarakat sebagai salah satu upaya untuk menangani Pandemi Covid-19. Pemerintah agar terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait vaksin covid-19, serta terus  memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman, bermanfaat, dan halal.

Parlemen memasuki Masa Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, mulai tanggal 11 Februari sampai dengan 7 Maret 2021 . Saat masa reses , para wakil rakyat akan melakukan tugas tugas kunjungan kerja dan kunjungan daerah pemilihan. (RH)

Facebook Comments Box