Ketua Fraksi PKS Protes Keras Hilangnya Nama Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari Dalam Naskah Kamus Sejarah Indonesia
JAKARTA – Beredar Draf Naskah Kamus Sejarah Indonesia yang tidak mencantumkan Kiai Hasyim Asy’ari, Pendiri Nahdatul Ulama, sebagai tokoh yang berperan besar dalam sejarah perjuangan dan kemerdekaan Indonesia. Anehnya sejumlah nama asing justru muncul.
Menurut beberapa sumber buku tersebut draf yang dipersiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun Kemendikbud telah membantah bahwa draf yang beredar berupa salinan softcopy itu tidak resmi dan bukan dari Kemendikbud. Kemendikbud sendiri sedang menyempurnakan buku Kamus Sejarah Indonesia.
Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini hal ini merupakan keteledoran dan menunjukkan ketidakpahaman tim penyusun tentang sejarah bangsa. Siapapun yang menyusun dan menyebarkan jika ada unsur kesengajaan, ini bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa. Maka buku tersebut atau kalau masih draf buku sekalipun harus segera ditarik dari peredaran karena bisa menyesatkan anak bangsa.
“Seluruh anak bangsa harus paham secara utuh sejarah bangsa Indonesia dan tidak boleh ada yang memutus mata rantai sejarah perjalanan bangsa. Karena itu kalau hal ini disengaja merupakan pengkhianatan terhadap sejarah,” tegas Jazuli.
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini menegaskan Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU mutlak masuk dalam dokumen sejarah manapun karena peran dan kiprahnya yang luar biasa baik pada masa penjajahan maupun kemerdekaan. Apatah Beliau adalah tokoh bangsa dan pahlawan nasional.
“Hadratus Syekh Hasyim sebagai pendiri NU dengan Resolusi Jihad-nya yang terkenal mampu membangkitkan semangat juang rakyat Indonesia. Juga perannya sebagai rujukan ketika bangsa ini membentuk dasar negara dan konstitusi bernegara. Jangan putus mata rantai sejarah tersebut. Jangan lupakan jasa ulama besar bangsa ini,” tandasnya.
Menurut Ketua Fraksi PKS ini semua anak bangsa harus memahami ideologi negara dan sejarahnya. Menjadi tugas Kemendikbud untuk menyusun kurikulum dan materi-materi kebangsaan yang valid dan tidak ada penyimpangan serta diwajibkan untuk diajarkan di sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga SMU. “Pemerintah harus segera klarifikasi dan tarik draf naskah yang beredar tersebut, serta mengusut motif tidak dicantumkannya Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari,” pungkas Jazuli. (J3)