DPR Desak Pemerintah Transparan dalam Penjualan Jalan Tol
JAKARTA – Skema Bangun-Jual yang diterapkan pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur jalan tol menuai polemik ditengah masyarakat. Konsep pendekatan pembangunan infrastruktur dengan sistem “bangun-jual” jalan tol ini mengikuti strategi bisnis yang diterapkan di Cina.
Anggota Komisi VI DPR-RI Amin Ak mengingatkan pemerintah agar jangan gegabah dalam melakukan program-program pembangunan. “Tidak perlu semuanya dengan skema bangun-jual, proyek-proyek strategis tetap harus dalam kendali pemerintah,” tutur Amin.
Anggota Fraksi PKS DPR-RI juga menjelaskan kalau proyek infrastruktur jalan tol dibangun lalu dijual ke swasta semua, ini dapat menimbulkan monopoli dan oligopoli swasta. “Pasar monopoli-oligopoli ini bersifat price maker (penentu harga/tarif), maka rakyat kecil yang akan dirugikan. Jadi pembangunan jalan tol ini untuk siapa?,” ungkap Amin.
Karena itu, pemerintah harus transparan dalam proses penjualan jalan tol, khususnya dalam divestasi tol Medan-Kualanamu yang menjadi sorotan publik. Harus dibuka berapa nilai buku, laporan keuangan diungkap ke publik supaya tidak menimbulkan polemik. “Kami akan panggil Kementerian BUMN ke DPR untuk menjelaskan hal ini,” paparnya.
Amin memahami bahwa proses divestasi dapat mengurangi rasio pinjaman terhadap modal yang dimiliki, sehingga cash flow keuangan perusahaan bisa tetap sehat. Namun harus tetap transparan ke publik terhadap cash flow yang dimiliki.
Lagi pula, skema bangun-jual bukan satu-satunya jalan. Ada skema sekuritisasi aset. Dengan skema ini, pemerintah masih punya ownership, jadi masih bisa mengendalikan.
“Dan yang paling penting, proses penjualan saham oleh BUMN juga harus sesuai dengan aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku, sehingga tidak berdampak pada kerugian bagi rakyat kecil,” pungkas Amin. (Am)