Kisah Persahabatan Jakarta dan Moskow: 65 Tahun Pasang-Surut Relasi Dua Negara
Lintasparlemen.com – Sejak resmi menjalin hubungan diplomatik di tahun 1950, barulah enam tahun kemudian Presiden RI Soekarno menginjakkan kaki di Uni Soviet.
Sejak kunjungan itulah, hubungan persahabatan antara kedua negara terus berkembang. Namun, itu tak berarti bahwa hubungan antara kedua negara tidak pernah mengalami kemunduran.
Awal Terbukanya Pintu Hubungan Diplomatik
Prof. Dr. Aleksander Guber (1902 – 1971) adalah seorang sejarawan dunia dan sekaligus pendiri sekolah penelitian ilmiah mengenai Indonesia dan Filipina.
Nama ”Indonesia” sudah dikenal di Uni Soviet lama sebelum Indonesia merdeka. Dalam buku karangan Aleksander Guber yang ditulis pada 1933, nama “Indonesia” sudah tercantum.
Saat itu, Indonesia sebenarnya masih disebut Hindia Belanda, namun Uni Soviet memilih menyebut negara ini sesuai dengan sebutan yang digunakan oleh para pejuang Indonesia.
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 1945. Perjuangan menjaga kemerdekaan tidak otomatis selesai setelah proklamasi.
Belanda dan pihak sekutu berusaha untuk merebut Indonesia dengan melancarkan agresi-agresi militer.
Di tengah tekanan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia, sejarah mencatat Uni Soviet, Ukraina, Belarus, dan sekutu-sekutu Uni Soviet di PBB secara konsisten mengecam keras agresi Belanda terhadap Indonesia.
Meskipun pada masa itu Belarus dan Ukraina adalah bagian dari Uni Soviet, tapi Uni Soviet memiliki tiga perwakilan di PBB, yaitu Uni Soviet, Ukraina, dan Belarus.
Pada 1948, Uni Soviet berupaya membuka hubungan diplomatik dengan pemerintah Republik Indonesia. Bahkan, perwakilan Indonesia dan Uni Soviet pernah menandatangani kesepakatan di Praha, Ceko.
Namun, kesepakatan tersebut dibatalkan karena Indonesia mendapat tekanan kuat dari Belanda.
Pada 24 Desember 1949, Uni Soviet menerima informasi resmi mengenai kesepakatan hubungan Belanda dan Indonesia.
Setelah itu, Menteri Luar Negeri Uni Soviet Andrei Vyshinsky langsung mengirimkan telegram kepada Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Mohammad Hatta yang berbunyi, “Atas nama pemerintah Uni Soviet, saya dengan hormat memberitahukan kepada Anda, sejak pengakuan kedaulatan Republik Indonesia pada 27 Desember 1949 di Den Haag, Belanda, pemerintah Uni Soviet memutuskan mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia dan bersedia membangun hubungan diplomatik dengan Indonesia.”
Sumber: RBTH