DPR Kutuk Serangan Zionis Israel ke Masjid Al Aqsa dan Jalur Gaza

 DPR Kutuk Serangan Zionis Israel ke Masjid Al Aqsa dan Jalur Gaza

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (foto:dpr)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras serangan militer Israel yang kembali digencarkan ke Masjid Al Aqsa dan Jalur Gaza, Palestina sejak 10 hari terakhir Ramadhan ini.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR  mengutuk kebiadaban, kekejaman negara aparteid Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza dan Tepi Barat serta penodaan kesucian bulan Ramadhan dan Masjid Al Aqsa kiblat pertama Umat Islam,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/05/2021).

Menurut Kharis segala tindakan kebiadaban Israel tidak dibenarkan sama sekali, termasuk yang baru-baru ini membombardir Gaza, membunuh anak-anak, perempuan dan menyerang jamaah sholat di Masjid Al Aqsa yang sedikitnya 205 warga Palestina diberitakan terluka setelah aksi brutal polisi Israel tersebut serta upaya sistematis terus menggusur rumah warga Palestina di Tepi Barat dan ribuan kejahatan yang terus dilakukan Israel selama pendudukan di bumi Palestina.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza sebagaimana diberitakan sejumlah media mengonfirmasi bahwa terdapat ratusan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, yang gugur akibat serangan militer Zionis tersebut.

Dalam kaitan itu Kharis  meminta agar Kementerian Luar Negeri mengajukan protes ke PBB terkait langkah militer Israel  tersebut. Dalam catatan DPR, sedikitnya ada 15 Resolusi DK PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947  yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. Namun, lebih dari lima dekade, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel.

“Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam, kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah tersebut. Kalau perlu PBB mengirim pasukan perdamaian ke sana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya Zionis membunuhi Rakyat Palestina,” kata legislator asal Solo itu.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga meminta agar Pemerintah melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel dan mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual kepada korban serangan Israel ini melalui lembaga resmi.

“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” tutup Kharis. (fajar)

Facebook Comments Box