Komisi III DPR Temukan Tiga Hal dalam Kunjungan ke Lapas IIA Khusus Wanita Tanggerang
JAKARTA – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesipik atau biasa disebut Kunspek ke Lapas IIA Khusus Wanita Tanggerang, Banten, Kamis (17/6/2021).
“Ya hari ini kami dari Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik ke Lapas IIA Khusus Wanita Tanggerang,” kata Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi usai menggelar pertemuan itu.
Habib Aboe menyampaikan, dalam pertemuan itu, ada tiga isu utama yang dibahas dalam kunjungan spesifik ini. Apa saja itu?
“Pertama mengenai over kapasitas, kedua soal pungli dan ketiga tentang pengawasan lalu lintas barang illegal dalam lapas,” ujar Habib Aboe.
Untuk diketahui, persoalan over kapasitas lapas menjadi atensi Komisi III DPR RI untuk menjamin pemenuhan aspek kemanuasiaan dan kesehatan. Dimana over kapasitas akan dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.
“Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, over kapasitas berpotensi besar dalam penularan Covid-19,” terang Ketua MKD DPR RI ini.
Kedua, lanjutnya, Komisi III DPR RI, ingin memastikan bahwa lapas Tanggerang Selatan ini bebas dsri praktik pungli. Kita melihat ke lapangan untuk mengkonfirmasi bahwa pelayanan telah dilakukan sebaik mungkin sesuai dengan peraturan yang ada. Integritas para personel di lapas ini sangat penting.
“Belajar dari kasus kemarin, dua personel lapas tanggerang menjadi tersangka dalam kasus pelarian seorang napi,” terangnya.
“Kemudian kita juga ingin melihat pengamanan dalam lapas dalam pencegahan lalu lintas barang illegal dalam lapas. Hal ini sangat penting, karena ternayata peredaran narkoba yang kemarin diungkap mabes Polri sebanyak 1,1 ton sabu ternyata dikendalikan dari dalam lapas. Ini menunjukkan bahwa mereka bisa membawa barang illegal seperti handphone masuk ke dalam lapas. Sehingga bisa mengatur peredaran narkoba dari dalam lapas dengan leluasa,” jelasnya. (Ab)