DPR Sebut Utang Pemerintah Sudah Sangat Berisiko
JAKARTA – Anggota Badan Anggaran DPR RI Hermanto mengungkapkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukan utang yang menjadi kewajiban Pemerintah pada tahun 2020 sebesar 6.625,4 triliun atau 59,69 persen dari aset sebesar 11.098,6 triliun. Nilai tersebut menunjukan bahwa tingkat solvabilitas keuangan negara sudah sangat rawan.
“Karena itu pada APBN 2021 yang sedang berjalan ini alangkah baik bila Pemerintah mengurangi resiko solvabilitas dengan cara mengurangi utang agar tidak menjadi beban keuangan pada tahun berikutnya,” kata Hermanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan Lintas Parlemen, Selasa (7/9/2021).
Selain besarnya jumlah utang, kata Hermanto, terdapat temuan saldo anggaran lebih (SAL) akhir tahun 2020 sebesar 388,1 triliun.
“Ini menunjukan, Pemerintah tidak efektif dalam merealisasikan belanja negara. Pemerintah tidak memiliki perencanaan APBN yang akurat,” tandas legislator dari Fraksi PKS DPR ini.
Besarnya jumlah utang dan SAL tahun 2020 merupakan 2 dari 26 catatan temuan BPK terkait implementasi APBN 2020.
“Meskipun APBN telah disusun berdasarkan UU No. 2 tahun 2020 dan telah terjadi refocusing yang berulang kali, namun ternyata tidak menjamin kinerja Pemerintah dalam mengelola keuangan negara semakin baik,” tutur Hermanto.
“Dua puluh enam temuan BPK, belum beresnya penanganan wabah covid-19 dan tidak tercapainya target makro ekonomi meskipun Pemerintah telah menetapkan PEN pada tahun 2020 menjadi beban anggaran pada tahun 2021 dan 2022,” tambahnya.
Lebih jauh Hermanto meminta Pemerintah agar menindaklanjuti 26 temuan BPK secara akuntabel dan kredibel karena APBN merupakan cermin dari komprehensivitas kebijakan pendapatan dan belanja negara yang berdampak terhadap kinerja makro ekonomi nasional. Temuan BPK tersebut berhubungan dengan sistem pengendalian interen dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang memiliki implikasi terhadap opini dan kepercayaan publik kepada Pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
“Pemerintah harus menindaklanjuti temuan tersebut sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ucap Hermanto.
“Hasil implementasi APBN 2020 harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah agar lebih akurat dalam menyusun APBN tahun-tahun berikutnya,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini. (joko)