Meski Disahkan, PSI Tolak Formula E dalam Rapat Paripurna DKI

 Meski Disahkan, PSI Tolak Formula E dalam Rapat Paripurna DKI

Jakarta – Rapat Paripurna DPRD DKI terkait pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 diinterupsi mengenai pelaksanaan Formula E.

Interupsi terjadi setelah anggota Komisi B dari Fraksi PAN Farazandi Fidinansyah menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) hasil pembahasan terhadap Raperda P2ABPD 2020.

Sekretaris Komisi B Fraksi PDIP, Pandapotan Sinaga kemudian mengajukan interupsi. Dalam interupsinya itu, Pandapotan menyoroti soal penyelenggaraan Formula E 2022.

“Mengenai pembayaran Formula E, sebagai catatan khusus kami, ini kami minta supaya catatan ini dimasukkan ke dalam berita acara,” kata Pandapotan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/9/21).

Setelah Pandapotan, Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza juga mengajukan interupsi. Anthony mengatakan, Fraksi PSI tidak bisa menyetujui P2APBD, karena di dalamnya terdapat anggaran Formula E.

“Kami tidak bisa menyetujui dengan alasan-alasan berikut pimpinan, karena perlu diingat pelaksanaan APBD 2020 tersebut termasuk di dalamnya adalah pelaksanaan Formula E, anggaran Formula E,” ujar Anthony.

Ia melanjutkan, PSI sejak awal tidak pernah menyetujui anggaran Formula E. Terlebih terdapat rekomendasi BPK terkait revisi studi kelayakan Formula E dan dampak ekonominya yang belum diperbaiki.

Meski ada beberapa interupsi dan penolakan dari Fraksi PSI, pimpinan Rapat Paripurna, Abdurrahman Suhaimi tetap mengesahkan P2APBD 2020. Pengesahan dilakukan setelah Suhaimi meminta persetujuan para anggota dewan yang hadir.

“Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui?” tanya Suhaimi.

“Setuju!” jawab anggota dewan yang hadir diiringi ketukan palu tiga kali.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang hadir mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang mengesahkan Perda P2APBD 2020. Ia berharap dewan terus mengawal dan memberi masukan dalam setiap pelaksanaan APBD DKI Jakarta.

“Sehingga memberikan kontribusi terhadap upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan kesetaraan, keadilan, dan kebahagiaan bagi warganya, meningkatkan kinerja, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI,” ujar Riza. (Safari)

Facebook Comments Box