Penyaluran Bansos Tunai, Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pusat

 Penyaluran Bansos Tunai, Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pusat

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ihwal penyaluran bantuan sosial alias bansos harus diputuskan bersama dengan pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah DKI akan sejalan dengan pemerintah pusat soal bansos.

“Terkait bansos itu tidak bisa DKI ke kanan, pemerintah pusat ke kiri. Semuanya harus bersama-sama,” kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/9/2021).

Ketua DPD Gerindra DKI ini mengungkapkan, pemerintah DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Pemerintah, sambungnya, akan mencari anggaran jika memang bansos akan didistribusikan kembali. Sebab, penyaluran bansos untuk masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

“Ada tidak ada, kalau sudah menjadi keputusan harus dicari,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan pemerintah DKI tak akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) lagi di masa PPKM Level 3. Dari informasi yang didapatnya, penghentian BST ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak lagi menyalurkan bansos tunai.

Pemerintah DKI terakhir kali menyalurkan bansos tunai untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada Juli 2021. Penyaluran ini adalah BST tahap kelima (Mei 2021) dan keenam (Juni 2021) yang masing-masing senilai Rp 300 ribu per bulan. Hingga kini pemerintah belum memutuskan akan melanjutkan pemberian BST.

Facebook Comments Box