Jokowi Gagal Sejahterakan Petani

 Jokowi Gagal Sejahterakan Petani

Oleh: Muslim Arbi, Direktur Indag Watch

Jokowi dapat dikatakan gagal sejahterakan Petani wabil khusus Petani Garam. Kalau benar rencana impor garam 3.07 juta itu terealisasi. Padahal pada saat kampanye Pilpres 2014 lalu, mantan Gubernur DKI itu berjanji untuk sejahterakan Petani termasuk Stop Impor Pangan.

Jokowi juga dapat di katakan gagal dalam sejahterakan petani, selain petani garam juga petani cabai. Harga petani Cabai anjlok akibat di terapkan nya PPKM di Jawa-Bali. Petani kesuslitan memasarkan cabai antar daerah karena di batasi PPKM. Petani menjerit soal anjoknya harga Cabai dan hal itu di akui kementrian pertanian.

Rencana kementrian Perindustrian yang dipimpin oleh Agus Gumiwang untuk impor Garam 3.07 juta Ton saat ini pasti sangat memukul petani Garam.

Memang argumen yang di sampaikan oleh Mentri Perindutrian asal Golkar dalam Webinar Nasional Webinar SBE UISC 2021 x FDEP: Industrualisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi, Jumat (24/9), serperti nya ber alasan.

Mentri Agus Gumiwang, Putra Ginanjar Kartasasmita itu berdalih bahwa produksi nasional hanya 1, 5 juta ton sedangkan kebutuhan untuk garam industri adalah adalah 4,6 juta ton. Atas dasar itu, Agus lalu mengajukan rencana mengimpor Garam 3.07 juta ton lagi untuk menutupi kebutuhan nasional yang masih kurang.

Di sini muncul pertanyaan. Kalau mentri perindutrian hanya mengumumkan kebutuhan impor garam saja dalam webinar itu, lalu apa tugas dan fungsi kementrian perindustrian untuk urusi industri termasuk garam?

Padahal, semestinya kemenperin harus berupaya maksimal agar lautan kita yang luas dan kaya ini dapat memproduksi garam bersama petani garam untuk memenuhi kebutuhan garam industri yang di butuhkan, bukan?

Jika indutri garam petani dapat mengisi kebutuhan garam indutri; maka petani sudah pasti sejahtra karena kebutuhan garam nasional dapat di suplay oleh petani garam kita.

Terbetik berita bahwa garam di impor itu harga nya Rp 300 per kg. Sedangkan harga garam di pasar adalah Rp 700 per kg. Berarti importir garam akan untung besar jika mengimpor 3.07 juta ton. Mudah dihitung importir garam akan memperoleh 3.07 juta × Rp 400 adalah Rp 1,2.028 T. Ya. Importir garam akan mendapatkan dana Rp 1.2 Triliun lebih.

Publik akan bertanya, kenapa kemenperin tidak berupaya untuk mengurangi bahkan stop impor garam agar kebutuhan dapat di pasok dalam negeri?

Tidak kah impor garam ini akan melukai petani kita dan sekaligus mengingkari janji2 jokowi untuk sejaherakan petani? Termasuk petani garam? Tidakkah mensejahterakan petani adalah amanat konsitusi dan tujuan bernegara didirikan untuk sejahterakan rakyat?

Apa kata dunia, kalau luas lautan kita 2/3 dari luas daratan. Tapi garam masih kita impor?

Depok, 28 September 2021

Facebook Comments Box