Yusril Pengacara Kubu Moeldoko, Andi Arief Sebut Tak Sanggup Bayar 100 Milliar
Jakarta – Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra pindah haluan ke kubu Moeldoko karena tidak bisa menyanggupi Rp 100 milliar. Meski begitu, Demokrat pimpinan AHY siap hadapi Yusril di Mahkamah Agung (MA).
“Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir,” ujar Andi Arief di akun Twitter-nya yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Dalam pengakuannya, Andi Arief memiliki bukti bahwa Yusril menawarkan Rp 100 miliar sebagai kuasa hukum. Namun, Partai Demokrat tidak bisa menyanggupi tawaran Yusril itu.
“Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran Anda Rp 100 miliar sebagai pengacara, Anda pindah haluan ke KLB Moeldoko,” ungkapnya.
Diketahui, Yusril Ihza Mahendra kini menjadi kuasa hukum sejumlah eks kader Partai Demokrat. Yusril bersama eks kader Demokrat mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat era kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.