Terima Forum Komunikasi Santri Indonesia, Bamsoet Ajak Santri Jadi Motor Penggerak Ekonomi

 Terima Forum Komunikasi Santri Indonesia, Bamsoet Ajak Santri Jadi Motor Penggerak Ekonomi

JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap pondok pesantren serta santri bisa kekuatan ekonomi umat. Di mana caranya,yakni para pondok pesantren beserta santri menjadi motor penggerak ekonomi umat, ekonomi syariah, juga di UMKM yang halal. 

Sesuai data Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), terhitung sejak semester ganjil tahun 2020/2021 ada 30.495 pondok pesantren serta 4,3 juta orang santri. Tak hanya itu, ada 474 ribu pengajar yang tersebar dari Sabang sampai Merauke di seluruh Indonesia.

Dari data itu, angkanya se-Indonesia bisa mencapai 18 juta orang, dengan jumlah tenaga pengajar 1,5 juta jiwa. Jumlah ini cukup besar.

“Jika kita lihat, dukungan Presiden Joko Widodo pada pesantren serta santri tidak perlu diragukan lagi. Di antaranya, adanya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan Hari Santri Nasional setiap tangga 22 Oktober di tiap tahunnya lahirnya UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, yang terbaru terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,” kata Bamsoet usai menerima DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia, di Jakarta, Rabu (13/10/21) kemarin.

Pada pertemuan itu, yang hadir dari pengurus DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia yakni Ketua Umum Muhammad Natsir Sahib, Ketua Bidang Pendidikan Muhammad Salim, serta Ketua Bidang Hukum HAM Ahmad Zain.

Bamsoet yang terdaftar sebagai Ketua DPR RI ke-20 menyampaikan, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mengatur tentang dana abadi pesantren, di mana dana dialokasikan untuk pesantren dan bersifat abadi dalam menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren.

“Untuk mengatasi pandemi Covid-19, pemerintah telah memberi bantuan operasional kepada pesantren, madrasah diniyah takmiliyah (MDT), serta taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Itu semua sejak awal Januari 2021, yang totalnya sudah mencapai Rp 2,22 triliun,” ungkap Bamsoet.

Ia mengungkapkan, untuk kemandirian pesantren, Kementerian Agama lewat Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Direktorat PD Pontren) sejak tahun 2020 lalu menyusun Peta Jalan Kemandirian Pesantren di Indonesian.

“Dari situ kita ketahui bahwa 85 pesantren sudah memiliki unit usaha yang sudah berjalan. Di mana ada empat tipologi ekonomi pesantren berdasarkan jumlah usahanya yang dijalankan. Yang pertama, pesantren pemilik dari lima unit usaha ekonomi yang jumlah 5 persen. Yang kedua, pesantren dengan 3 – 5 unit usaha ada 26 persen.  Yang ktiga, pesantren hanya memiliki 1-2 unit usaha sebesar 54bperseb. Yang keempat, pesantren yang belum ada unit usaha ada 15 persen totalnya,” ujar Bamsoet. (dwi)

Facebook Comments Box