Politisi PDIP Tolak Kebijakan Jokowi Test PCR Syarat untuk penumpang dari ke Jawa-Bali

 Politisi PDIP Tolak Kebijakan Jokowi Test PCR Syarat untuk penumpang dari ke Jawa-Bali

BALI – Puji Tuhan. Alhamdulillah. Baru saja mulai dibuka wisata di Bali sudah tampak ada peningkatan kedatangan wisatawan domestik ke Bali melalui darat dan udara. Meski demikian, Anggota DPR RI dari Bali menolak PCR sebagai syarat penerbagan ke Bali.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali I Nyoman Parta. Apa saja penyebab terjadinya kenaikan jumlah wisata tersebut.

“Setiap harinya, kami lihat, hampir selalu ada terjadi kenaikan jumlah wisatawan domestik berkunjung ke sini. Sebagai gambaran saja, di tanggal 21/10/2021 kemarin saja jumlah penumpang domistik yang datang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak 9637 orang. Angka ini naik signifikan,” jelas I Nyoman pada wartawan Lintas Parlemen saat dihubungi, Jumat (22/10/2021) kemarin.

I Nyoman menyayangkan aturan yang mewajibakan calon wisatawan menggunakan PCR bukan menggunakan test antigen lagi. Padahal, kondisi di Bali sudah sangat kondusif.

“Dan sekarang malah ada perubahan regulasi yang sangat mempersulit penumpang domestik untuk datang ke Bali. Di mana, awalnya para penumpang dari dan ke Jawab-Bali bisa menggunakan test antigen tapi sekarang berubah secara cepat dan harus menggunakan test PCR yang relatif lebih mahal dan lama hasilnya baru keluar,” jelas I Nyoman.

Padahal, sambung I Nyoman, Bali sudah turun ke level 2 PPKM dengan kondisi di lapangan sangat kondusif. Menurutnya, kebijakan tersebut disebut aneh bin ajaib.

“Terus, lalu kenapa pemerintah pusat kita membuat kebijakan yang malah mempersulit sesuatu yang bisa disederhanakan,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

“Ketika Bali masih kondisi merah, penerbangan dari ke Jawa-Bali cukup dengan menggunakan hasil test antigen. Tapi kenapa saat level PPKM dan kasus Covid-19 sudah mulai melandai malah harus pakai hasil test PCR?,” terang I Nyoman.

“Untuk itu, saya wakil rakyat selaku anggota dewan (DPR RI) wakil rakyat Bali, di mana daerah Bali merupakan destinasi pariwisata sangat menolak dilakukanya Test PCR sebagai syarat untuk penumpang dari dan ke Jawa-Bali jika ingin berwisata ke Bali,” sambungnya.

Alasan itu, I Nyoman, meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Satgas Covid-19 merevisi regulasi tersebut. Apa saja.

“Merevisi Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali dan yang kedua di mana Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) juga harus direvisi,” pungkas I Nyoman. (HMS)

Facebook Comments Box