Jaksa Agung Diserang Hoax, Dimyati Natakusumah: Waspada Koruptor Bersatu Lawan Pemberantasan Korupsi RI
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mengingatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk tetap waspada dari jaringan koruptor beserta kaki tangannya yang terus berusaha menyerang pribadi. Dimyati mengungkapkan, koruptor bersatu melawan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan menyerang dari segala lini dengan berbagai cara.
Bagi Dimyati, serangan kaki tangan koruptor tersebut untuk mendelegitimasi kerja-kerja Jaksa Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia. Untuk itu, Dimyati meminta penegak hukum khususnya pada petugas pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk KPK dan Kejaksaan Agung untuk terus bersatu.
“Kaki Tangan koruptor sedang bersatu melawan pemberantasan korupsi di Indonesia. Ada upaya-upaya yang sangat berbahaya dalam memberantas korupsi di negeri ini. Mereka koruptor bersatu menyerang wilayah pribadi Jaksa Agung (ST Burhanuddin). Itu setelah gagal menyerang kinerja Jaksa Agung,” kata Dimyati saat dihubungi Lintas Parlemen, Senin (8/11/2021).
Menurut politisi PKS itu, serangan yang dilakukan oleh kaki tangan koruptor itu sangat terencana. Itu dilihat dari pola yang digencarkan para penyebar berita hoax tersebut bermaksud jahat.
“Kita melihatnya, upaya-upaya mereka (koruptor) sangat jahat dan ini sangat berbahaya dalam penegakan hukum di Indonesia. Kita harus bersatu melawan upaya ini, karena pemberantasan korupsi semakin baik,” terang Dimyati asal Dapil Banten I ini.
Dimyati menyampaikan, serangan terhadap Kejaksaan Agung itu, bertujuan sebagai propaganda kaki tangan koruptor untuk mengganggu upaya penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Apalagi, sambung Dimyati, selama dua tahun koruptor gigit jari di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin.
“Hingga hari ini, sudah banyak kasus-kasus hukum korupsi yang berhasil di bongkar dan diseret kepengadilan oleh Pak Jaksa Agung, wajar jika dibenci oleh mereka para koruptor. Kinerja ST Burhanuddin sangat luar biasa di mata penegakan hukum di Indonesia,” tegas Dimyati.
Dimyati mengungkapkan data, hingga saat ini Kejagung telah menyelesaikan lebih 300 kasus dengan menerapkan Keadilan Restoratif. Hal tersebut wujud karena pihak Kejaksaan yang responsif pada perkembangan penyelesaian perkara yang ada.
“Soal serangan para koruptor ini, bentuk koruptor kalap bukan main. Kita di DPR melihat bahwa serangan ke pribadi Jaksa Agung sebagai bentuk prestasi yang luar biasa selama mimpin Kejagung. Kenapa menyerang Jaksa Agung? Itu tadi, karena tokoh utama dalam pemberantasan korupsi di Kejagung? Karena Jaksa Agung itu adalah tokoh sentral di Kejagung. Koruptor berharap, jika publik tidak percaya lagi Jaksa Agung, muncullah ketidakpercayaan ke Kejaksaan. Ini bisa kebaca seperti ini,” jelasnya.
Untuk itu, Dimyati meminta seluruh elemen rakyat bersatu mendukung Kejagung tetap konsisten memberantas korupsi di Indonesia. Ia mengaku, upaya bersih-bersih di internal Kejagung langkah besar untuk menutup ruang koruptor memanfaatkan ruang dari oknum yang tak berintegritas sebagai musuh dalam selimut.
“Langkah bersih-bersih di Kejagung dari infiltrasi koruptor sangat baik. Dan ini perlu kita dukung untuk mengawal marwah Adhyaksa dari kaki tangan koruptor yang bisa berbahaya,” pungkas Dimyati.(HMS)