Nyali KPK vs Nyali Ubedillah Laporkan Gibran dan Kaesang
Pekan ini rakyat Indonesia dihebohkan dengan langkah hukum seorang aktivitas ’98 sekaligus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Tak tanggung-tanggung Ubedillah melaporkan dua putra terbaik Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu ke KPK.
Publik bertanya ada apa gerangan sehingga Ubedillah begitu berani melaporkan kedua ‘putra mahkota’ itu ke KPK? Bukti kuat apa yang dimiliki sehingga ia ‘senekad’ itu melawan arus kekuasaan di republik ini? Apa ada agenda politik? Yang jelas, apapun alasannya kita perlu mengapresiasi langkah berani Ubedillah tersebut.
Di era saat ini, jarang manusia berani menggunakan hak konstitusinya di hadapan publik. Apalagi jika itu disandingkan dengan pihak pemilik saham mayoritas kekuasaan negeri ini. Rata-rata dari kita ciut, takut sebelum melangkah, lebih tepatnya tidak ada nyali. Orang yang punya nyali membela kebenaran sudah langka di republik ini.
Menegakan konstitusi di ranah hukum perlu keberanian besar. Jangankan menegur penguasa yang salah arah, menyampaikam kebenaran kepada tetangga rumah, kita kadang tak berani. Ada khawatiran berlebihan. Takut ini dan itu, menjadi satu. Itulah kondisi INDONESIA saat ini. Kritis kesadaran menyampaikan kebenaran meski itu pahit sudah langka.
Sejatinya, kaum mahasiswa dan pemuda punya nyali besar. Justru yang ada di negeri ini, kaum muda tenggelam dari hiruk pikuk dunia kritis. Mahasiswa yang punya cacatan apik di masa lalu, kini terdiam. Kita belum tahu, apa mereka akan terbangun dengan nyali Ubedillah ini? Publik banyak berharap anak muda kembali bersikap sedia kala mengambil contoh dari senior, Ubedillah.
Untuk itu, banyak hal yang perlu diurai dari laporan Ubedillah ini. Mengingat, ia menyebutkan ada dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme atau biasa kita kenal dengan sebutan KKN pada relasi bisnis yang terlibat pembakaran hutan oleh PT anak-anak Jokowi itu.
Dari laporan Ubedillah itu disampaikan ada perusahaan PT BMH milik grup bisnis PT SM yang diusut kasusnya terkait kebakaran hutan. Jika informasi dari Ubedillah itu ditindak lanjuti secara serius oleh KPK. Bahwa grup bisnis yang disebut-sebut itu telah mengalir dana ke perusahaan milik Gibran dan Kaesang. Maka informasi ini perlu digali dalam proses penyidikan di KPK.
Logika berpikir Ubedillah cukup logis, tidak mungkin perusahaan baru, milik anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan PT SM sebanyak 2 kali jika tidak ada maunya? Sebab, memperoleh kucuran dana Rp 99,3 miliar pada waktu tidak lama penuh tanya.
Akar laporan Ubedillah, yakni tidak masuk akalnya perusahaan yang relatif baru kemudian memperoleh modal yang cukup besar. Di mana anak presiden itu berhasil membeli saham perusahaan dengan angka fantastik Rp 92 miliar. Pertanyaan kemudian, apa anak mahkota itu bisa raih modal sebesar itu jika bukan anak presiden? Dan KPK punya wewenang menjawab pertanyaan teka teki itu dalam proses menyelidikan kelak agar persoalan ini terang benderang.
Butuh nyali KPK sebagai penegak hukum seperti nyali yang dimiliki Ubedillah. Nyali KPK vs Nyali Ubedillah dibutuhkan untuk memberikan pendidikan bernegara bagi generasi muda bangsa ini khususnya mahasiswa sebagai generasi terdidik. Bahwa siapapun Anda jika melanggar aturan maka bersiap-siaplah raih konsekwensinya.
Kita tunggu saja dramanya. Apa yang akan terjadi ke depan. Hanya KPK dan Tuhan yang tahu!