KTP dan KK Akan Diubah ke Digital, Saan Mustofa: Jangan Terburu-buru …
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menilai perlu persiapan matang dan terukur jika pemerintah tetap ingin mengubah dokumen fisik e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas digital.
Tanggapan Saan itu untuk menjawab rencana Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengubah sistem pencatatan sipil lebih digital.
“Soal persiapan itu, kita perlu persiapkan matang. Khususnya terkait dengan keamanan data penduduk kita,” kata Saan pada wartawan, Kamis (13/1/2022) kemarin.
“Jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada rencana mentransformasi KTP yang elektronik ke digital, hal demikian perlu persiapan matang, khusus soal keamanan data warga,” sambung Saan.
Menurut Saan, identitas digital sangat rawan terjadi kebocoran data. Di mana potensi kebocoran data identitas digital itu disebabkan adanya peluang lebih mudah diretas oleh pihak tak bertanggungjawab.
“Kita ingatkan soal ini, harus ada unsur kehati-hatian, jangan buru-buru. Jangan sampai KTP elektronik saja terjadi kebocoran data lagi dan itu kejadian sangat luar biasa. Meski kebocoran itu bukan di wilayah Kemendagri, tapi Dukcapil punya peran penting menjaga tingkat kebocoran itu terjadi,” terang Saan.
Politisi Partai NasDem yang juga alumni HMI ini ikut mengkritisi penyalahgunaan identitas digital milik warga. Ia menceritakan, ada sejumlah kasus, telah ditemukan penyalahgunaan identitas KTP ganda yang tak sesuai pemiliknya.
“Ada yang aneh, tiba-tiba ada orang ikut vaksin tapi KTP-nya milik orang lain, bahkan salah satu pemenang Pilkada di NTT, tapi KTP-nya ganda. Artinya, banyak kasus yang bisa dijadikan pertimbangan pihak Kemendagri jika ingin melakukan bertransformasi ini,” sarannya.
Alasan itu, Saan berharap wacana identitas digital ini tak diputuskan tergesa-gesa. Karena itu, ia meminta program e-KTP ini dilakukan uji coba terlebih jika ingin diberlakukan serentak di Indonesia.
Saan mengungkapkan, hingga kini Komisi II DPR RI belum menerima laporan secara resmi soal wacana pengadaan identitas digital itu. Alasan itu pula, ia mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan gagasan itu ke DPR segera.
“Saya berharap transformasi KTP digital perlu dibahas serius secara bersama DPR dan pihak pemerintah. Kita berhatap jangan diberlakukan dulu rencana itu, kita perlu lihat lebih dulu secara cermat saat pemerintah atau Mendagri Tito Karnavian menyampaikan itu ke Komisi II DPR RI nanti,” pungkasnya. (Dp)