Mujib Rohmat Minta Nadiem Makarim Selesaikan Masalah Guru PPPK

 Mujib Rohmat Minta Nadiem Makarim Selesaikan Masalah Guru PPPK

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mujib Rohmat menilai kebijakan diterimanya guru honorer sebagai PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu dibenahi secara baik. Utamanya soal guru swasta honorer yang berasal dari sekolah swasta.

Menurut Adies guru swasta yang honorer yang tergabung dalam PPPK masih menghadapi sejumlah masalah. Mengingat, usai mereka menjadi guru PPPK, bersangkutan wajib mengabdi di sekolah negeri sehingga diharuskan meninggalkan sekolah asal mereka mengabdi.

“Setalah para guru sudah menjadi PPPK, mereka para guru PPPK ini tidak sepenuhnya bahagia dengan status kerja mereka. Itu karena, mereka harus meninggalkan sekolah swasta tempat di mana merekaa mengabdi sebelumnya,” kata Mujib pada Lintas Parlemen, Kamis (20/1/2022).

Pernyataan itu juga disampaikan oleh Mujib Rohmat saat dirinya mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022) kemarin.

“Ini menjadi persoalan lagi, karena para guru yang terdaftar sebagai PPPK ini harus beradaptasi lagi dengan lingkungan barunya. Kalau saya maunya, para guru PPPK ini tetap bisa mengajar di sekolah swasta tempat asalnya mengajar sebelumnya,” terang Mujib.

“Sesuai hasil konsultasi dengan guru honorer yang diterima PPPK. Mereka menyampaikan, dirinya tidak ssenang karena harus lepas dari sekolahnya. Apalagi sebagai orang Indonesia, para guru yang baru menjadi PPPK ini tidak tega dengan yayasan dan teman-teman lama mereka tempat sebelumnya mengabdi. Terus, yang mereka yang lolos itu akan menggeser teman-temannya yang guru honorer di negeri. Ini kan menjadi tidak enak. Itu alasan mereka tidak senang dengan aturan terkait pegawai PPPK ini,” papar Mujib.

Untuk itu, Mujib mengharap pihak pemerintah meninjau aturan tersebut. Sehingga para guru PPPK masih bisa mengajar di sekolah swasta tempat sebelumnya mereka mengajar.

“Mayoritas dari guru yang baru menjadi PPPK ini berharap bisa tetap mengajar di swasta, tanpa meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah negeri. Kita berharap, persoalan ini segera diselesaikan, Sejatinya, mereka diperbantukan oleh pemerintah untuk tetap mengajar di sekolah swasta,” pungkas Mujib politisi asal Dapil Jawa Tengah I. (HMS)

Facebook Comments Box