DPR Sepakat! BNN Utamakan Proses Rehabilitasi Pengguna dan Berantas Bandar Narkoba
JAKARTA – Komisi III DPR RI ingin agar penyalagunaan narkoba di Indonesia lebih mengutamakan proses rehabilitasi bagi pengguna narkoba daripada menggunakan pola lama. Dari pola rehabilitasi tersebut, DPR berharap BNN fokus memberantas bandar narkoba di Indonesia.
“Komisi III DPR RI mendorong Kepala BNN untuk lebih mengutamakan prinsip rehabilitasi bagi korban penyalagunaan narkoba serta lebih serius pada upaya pemberantasan bandar narkoba dengan berkoordinasi dengan lembaga dan instansi terkait,” baca Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir saat memimpin rapat kerja (Raker) dengan Kepala Petrus Reinhard Golose, BNN di Nusantara II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Pada raker itu, Komisi III DPR RI menerima penjelasan fokus kerja proritas dan strategi (Badan Narkotika Nasional) BNN RI di tahun 2022 dalam menangani pemberantas narkotika di Indonesia. Komisi III DPR RI ingin BNN fokus mengurangi dampak pengedaran korupsi di dalam negeri.
“Komisi III DPR RI menerima penjelasan mengenai fokus proritas dan strategi BNN RI di tahun 2022 dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta peningkatan pencegahan penyalagunaan narkotika dan rehabilitasi penyalagunaan narkotika, serta akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya,” terang Adies.
Pada rapat tersebut dihadiri juga oleh Habib Aboe Bakar Alhabsyi (PKS), Arsul Sani (PPP), Rudy Masud (Golkar), Supriansa (Golkar), Heru Widodo (PKB), Johan Budi Pribowo (PDIP), Sari Yulianti (Golkar), Romo Muhammad Syafii (Gerindra), Nasir Djamil (PKS), Obon Tabroni (Gerindra), Habiburokhman (Gerindra), Eva Yuliana (Nasdem), dan Safaruddin (PDIP).
Untuk menindak lanjuti rapat tersebut, Komisi III DPR RI bersepakat akan menggelar rapat gabungan dengan pihak terkait agar proses prinsip rehabilitasi bagi korban penyalagunaan narkotika sdan memberantas bandar narkoba lebih mudah terwujud.
“Komisi III DPR RI akan mengadakan rapat gabungan pada masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 dengan kepala BNN, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepala PPATK,” tutup Adies. (Ann)