DPR Desak Pemerintah Bantu Petani Hasilkan Pangan Berkualitas Industri
JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Hermanto resah melihat data peningkatan komoditas pangan impor khususnya beras untuk kebutuhan industri. Ia mendesak Pemerintah untuk membuat strategi pembenahan kualitas produk pangan petani agar dapat diserap oleh pelaku industri.
“Pelaku industri olahan pangan dalam negeri memiliki dan menetapkan kriteria khusus untuk komoditas pangan guna memenuhi standar proses dan kualitas produk turunan. Sementara itu petani sulit untuk memenuhi kriteria khusus produk pangan tersebut karena minimnya sentuhan teknologi modern,” papar Hermanto dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Pertanian, Senin (24/1/2022)
Hermanto meminta Pemerintah agar menyediakan strategi dan teknologi untuk meningkatkan kualitas produk pangan petani hingga kualitasnya setara dengan kriteria yang dapat diterima oleh dunia industri. “Pemerintah perlu serius menangani hal tersebut guna meraih peluang benefit untuk kesejahteraan petani dalam negeri,” ujar legislator dari FPKS DPR ini.
Pemerintah memberi izin impor beras untuk keperluan lain. Misalnya impor untuk kebutuhan industri untuk beras pecah 100 persen dan beras ketan pecah 100 persen dengan kode HS 10064090 serta tepung beras berkode HS 11029010. Impor ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan dengan angka pengenal importir produsen (API-P).
Berdasarkan data BPS, impor beras pecah sampai September 2021 mencapai 252.376 ton dengan nilai US$107,61 juta. Volume impor ini lebih besar dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 yang berjumlah 214.380 ton dengan nilai US$120,56 juta. “Data tersebut menunjukan impor beras cenderung meningkat. Pemerintah mestinya menangkap peluang ini agar keuntungannya beralih ke petani dalam negeri,” tutur Hermanto.
“Pemerintah agar memberikan porsi yang lebih luas dalam menggarap sektor pertanian berbasis teknologi modern untuk menghadapi peluang pasar guna memenuhi kebutuhan industri dan semakin menyempitnya lahan pertanian serta perubahan iklim,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini. (Joko)