Sering Dapat Ancaman, Hermanto Minta Nelayan di ZEE Dindungi
JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Hermanto mendesak Pemerintah agar meningkatkan pengawalan dan perlindungan terhadap nelayan Indonesia yang menangkap ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE), terutama di kawasan Laut Natuna Utara yang berbatasan dengan kawasan Laut Cina Selatan. Di ZEE tersebut, nelayan Indonesia sering mendapatkan ancaman dan tidak berdaya menghadapi nelayan asing.
“Kawasan Laut Natuna Utara kaya dengan sumber daya laut terutama perikanan. Hal itu menjadi daya tarik negara-negara tetangga disekitar untuk masuk tanpa izin di kawasan laut tersebut,” ujar Hermanto dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Nelayan-nelayan negara tetangga, lanjutnya, menggunakan alat tangkap ikan modern yang dapat menangkap ikan lebih banyak namun tidak memperhatikan lingkungan laut. “Sementara itu nelayan Indonesia tidak kompetitif, menggunakan alat tangkap konvensional yang hasil tangkapnya sangat rendah,” ungkap legislator dari FPKS DPR ini.
Menurutnya, dengan peningkatan pengawalan dan perlindungan terhadap nelayan oleh Pemerintah diharapkan hasil tangkapan nelayan meningkat. “Peningkatan hasil tangkap tersebut tentu berdampak pada meningkatnya nilai tukar nelayan,” ucap Hermanto.
Lebih jauh Hermanto mengungkapkan, Tiongkok secara secara sepihak mengklaim
Nine Dash Line di Laut Cina Selatan. Nine Dash Line menjadi wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta kilometer (km) persegi yang 90 persen darinya diklaim Tiongkok sebagai hak maritim historisnya. “Dengan peningkatan pengawalan dan perlindungan terhadap nelayan di ZEE tersebut, maka sebenarnya secara otomatis mengawal kedaulatan NKRI di kawasan tersebut,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini. (Joko)