Golkar Siap Pecat Kadernya Bupati Langkat Jika Terbukti Kerangkeng Manusia di Rumahnya
JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Adies Kadir menegaskan partainya akan kader yang terlibat pelanggaran HAM. Termasuk Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, SE
akan di-non-aktifkan sebagai kader partai jika terbukti melakukan pelanggaran HAM yang dimaksud.
Menurut Adies, keputusan itu segera diambil partai beringin itu jika Terbit telah terbukti secara pasti melakukan pelanggaran hukum atas praktik perbudakan manusia dari temuan kerangkeng manusia di kediamannya.
“Soal itu, Partai Golkar akan melihat seperti apa kasus hukumnya. Jika memang saudara Terbit terbukti dalam hal-hal menyangkut pelanggaran HAM, maka kita tak segan-segan memberhentikan dia sebagai kader partai,” janji Adies Kadir saat dihubungi Lintas Parlemen di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Migrant Care menemukan ada dugaan kuuat terjadi kerangkeng manusia di rumah jabatan Terbit di Langkat. Proses kerangkeng itu dikaitkan oleh persoalan perbudakan para pekerja kebun kelapa sawit miliknya.
Meski Terbit sudah mengaku kerangkeng manusia itu digunakan sebagai tempat pembinaan pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, Terbit tak bisa lepas begitu saja dari dugaan pelanggaran HAM ini. Apalagi Terbit masih menjadi tersangka KPK dengan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada pengadaan barang dan jasa di tahun 2020 hingga di tahun 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Keputusan Partai Golkar tegas soal (pelanggaran HAM) ini. Kami segera mengambil keputusan hukum setelah kami melihat hasil penyelidikan pihak penegak hukum mengusut kasus Terbit ini,” tegas Adies.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Dapil Jawa Timur I ini menjelaskan, partainya menunggu keputusan inkrah dari aparat penegak hukum yang menyatakan Terbit melanggar hak asasi manusia atas dugaan praktik perbudakan lewat kerangkeng manusia tersebut. Bagi Adies, jika terbukti maka Partai Golkar segera memberhentikannya sebagai kader partai beringin.
“Seperti yang saya bilang tadi, kita akan melihat dulu seperti apa perkembangan hukumnya, jika terbukti maka nanti kita ambil keputusan hukum. Kalau bentuknya seperti apa, ya kita lihat hasil penyelidikannya,” terang Adies.
“Tapi, jika saudara Terbit terbukti melanggar hak asasi manusiaaka Partai Golkar akan bertindak tegas memberhentikan yang bersangkutan sebagai kader Partai Golkar,” sambung Adies.
Untuk itu, Adies meminta pihak aparat penegak hukum bekerja secara optimal menyelesaikan teka teki ini. Ia ingin aparat bekerja serius menyelesaikan dan mengusut dugaan praktik perbudakan manusia yang dilakukan oleh Terbit ini.
Tak hanya itu, Ketua Umum DPP MKGR ini mendukung aparat penegak hukum bekerja tidak pandang bulu, siapapun harus diusut kasusnya hingga tuntas.
“Indonesia sebagai negara negara hukum, persoalan hukum seperti ini harus diambil tanpa melihat siapapun orangnya. Di internal kami meminta aparat penegak hukum meneliti dan menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan, apa yang melatar belakangi sehingga ada kerangkeng di sana. Semua harus dituntas kasus ini sehingga tak ada lagi tanda tanya dari publik soal ini, khususnya aktivis HAM,” papar Adies.
“