Hermanto: Kini Limbah Medis B3 Sudah Bisa Diolah di Sumbar
PADANG – Selama ini limbah medis B3 dari pulau Sumatera dikirim ke pulau Jawa yang berbiaya tinggi dan memberatkan bagi rumah sakit. Dengan hadirnya insinerator di Kota Padang maka limbah medis B3 di kawasan Sumatera Barat dan sekitarnya dapat diolah sendiri sehingga sangat menghemat biaya.
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengungkapkan hal tersebut dalam sambutannya pada acara peresmian operasional insinerator (fasilitas pengolahan) limbah B3 di Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (27/1/2022). “Insinerator memberi dampak positif setidaknya dalam dua hal yaitu mencegah dampak lingkungan limbah medis B3 dan efisiensi pengolahan limbah B3,” ujarnya.
Insinerator, lanjut Hermanto, merupakan kebutuhan mendesak karena produksi limbah medis B3 semakin meningkat akibat pesatnya pertumbuhan rumah sakit dan industri medis. “Insinerator sangat dibutuhkan untuk pengolahan limbah tersebut guna menghindari dampak lingkungan berupa penularan penyakit,” ucap legislator dari FPKS DPR ini.
Hermanto berharap, insinerator tersebut betul-betul beroperasi optimal sesuai fungsinya yaitu menampung dan mengolah limbah B3 dari rumah sakit, klinik, praktek dokter, industri dan rumah tangga yang berada di kawasan Sumbar dan sekitarnya. “Dengan keberadaan insinerator ini semoga memberi manfaat bagi masyarakat, terhindar dari penyakit menular akibat limbah B3,” tuturnya.
Hermanto mengapresiasi kerjasama Pemerintah Pusat, Pemprov Sumbar dan Pemkot Padang sehingga insinerator berhasil dihadirkan di Kota Padang. “Kolaborasi dan sinergi pemerintah tersebut berhasil menyelesaikan berdirinya fasilitas insinerator yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Sumbar dan sekitarnya,” pungkas legislator dari Dapil Sumbar I ini.
Insinerator yang diresmikan tersebut berkapasitas 300 kg per jam dan suhu 800-1000 C. Insinerator bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini masuk kategori sangat besar untuk kawasan Sumatera Barat dan sekitarnya. Di Sumatera, insinerator besar ini hanya terdapat di dua provinsi yaitu Sumatera Barat dan Aceh.
Hadir mendampingi Hermanto dalam kegiatan peresmian tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Pengolahan Sampah dan Limbah B3 KLHK Syaid Mudhahar, Asisten Daerah Bidang Ekonomi Provinsi Sumbar Benni Warlis dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah. (Joko)