Untuk Cegah Impor Lagi: Ayo Jadikan Garam sebagai Industri Strategis Nasional

 Untuk Cegah Impor Lagi: Ayo Jadikan Garam sebagai Industri Strategis Nasional

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Parta memgusulkan garam menjadi industri strategis nasional. Bagi I Nyoman, garam menjadi industri strategis nasional jadi solusi polemik impor garam.

“Masalah impor garam selalu jadi polemik dan mengundang pro dan kontra, tetapi tidak pernah diselesai persoalan mendasarnya dari persoalan garam itu senditi,” kata I Nyoman usai rapat dengat pendapat (RDP) dengan Direktur PT Rajawali Nasional Indonesia Arief Prasetyo, di Nusantara I, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/2022) kemarin.

I Nyoman mengungkapkan tiga alasan pemerintah masih harus mengimpor garam karena kebutuhan di dalam negeri tidak terpenuhi. Alasan kedua, kualitas garam yang dimiliki bangsa ini sangat rendah, tidak sesuai yang dibutuhkan dunia industri.

“Alasan pertama garam diimpot, pertama di mana jumlah produksi lokal tak mampu memenuhi kebutuhan industri. Kedua, kualitas garam lokal tak sepadan dengan kebutuhan industri. Sementara,
industri membutuhkan garam dengan spesifikasi cukup tinggi,” ujar I Nyoman Parta.

Politisi asal Dapil Bali ini alasan ketiga pemerintah melakukan impor. Ternyata, garam produk dalam negeri tidak mencukupi untuk kebutujan dunia industri.

“Ketiga,kepastian pasokan garam sepanjang tahun, terutama bagi industri, yang belum bisa dipenuhi oleh buatan garam lokal. Alasan itu sudah lama dan diulang-ulang di setiap tahunnya,” terang I Nyoman.

Ia mengusulkan, kwalifikasi garam industi yang lebih tinggi dari garam lokal sejatinya diselesaikan dengan tehnologi, agar NaCL memenuhi standar persoalan produksi yang masih tetgantung dengan alam.

“Persoalan produks diselesaikan bisa diselesaikan dengan tehnologi. Dengan bentang pantai nomer 2 terpanjang di dunia, setalah Canada. Harusnnya Indonesia tidak impor garam,” ujar I Nyoman.

Tapi faktannya, lanjutnya, impor garam setiap tahun makin meningkat sejak tahun 2018 impor garam 2.6 juta ton naik di tahun 2021 menjadi 3 juta ton sebaliknnya produksi garam nasional mengalami penurunan dari tahun 2015 sebanyak 2.9 juta ton menjadi 1,3 juta ton di tahun 2021.

“Ironi memang. Saatnya pemerintah membuat rencana yang menjadikan garam sebagai industri setrategis nasional,” usulnya.

“Pembangun dengan mendekatkan rakyat dari sumber alam yang ada disekitarnnya, bukan saja biaya produksinnya murah tapi juga pembangunan itu akan berkesinambungan. Jadi kesejahtraan dicapai dengan sumber alam yang tersedia disekitarnnya.”

“PT Rajawali Nasional Indonesia (RNI) yang merupakan holding dari BUMN pangan bisa ditugaskan merealisasikan gagasan tersebut. PT RNI bisa melakukan langkah membeli garam rakyat lalu diolah kembali dengan tehnologi yang memadai, melakukan avirmatif membeli garam petani dengan harga yang lebih baik,” tutup I Nyoman. (IN)

Facebook Comments Box