Komite Etik Munas Golkar, Janji Periksa Kasus ‘Papa Minta Saham’

 Komite Etik Munas Golkar, Janji Periksa Kasus ‘Papa Minta Saham’

Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Akhirnya Komite Etik Steering Committee (SC) Munaslub Golkar memulai tugas kerjanya dengan baik. Di mana tugas dari komite ini adalah menyaring para caketum sesuai dengan syarat prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela atau PDLT.

Termasuk juga akan melihat dari sisi PDLT kasus ‘Papa Minta Saham’ mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto yang sempat melengserkan dari kursi nomor satu di Senayan, itu.

“Mekanismenya itu terima pengaduan. Misal dari tim sukses atau LSM boleh ajukan aduan dan laporan bahwa terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapa. Harus disertakan bukti dan saksi. Nanti kita bentuk Majelis Kode Etik untuk kita adili dan memutus. Majelis terdiri dari 3 orang, ditambah satu tim asistensi dan sekretaris semacam paniteranya 1 orang,” kata Wakil Ketua Komite Etik SC Munaslub Laurens Siburian di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (6/5/2016) seperti dikutip detik.com kemarin.

Bukan hanya soal kasus Setya Novanto ‘Papa Minta Saham’ saja. Namun Komite Etik juga akan terus mengawal proses Munaslub hingga akhir sehingga politik uang tak terjadi.

Jika terbukti bersalah maka akan diberi hukuman ringan sampai berat, mulai dari surat peringatan sampai dengan diskualifikasi atau tak boleh menjabat di kepengurusan selama 5 tahun.

“Termasuk kasus Setnov (Setya Novanto) di MKD DPR itu juga sudah berhubungan dengan kami. Dan kami akan tunggu saja bentuk majelis kode etik dan akan kita periksa apakah termasuk melanggar kode etik atau tidak kita akan putuskan,” lanjut dia.

Dia yakin Munaslub tak akan terganggu dengan adanya proses ini. Komite Etik hanya mengantisipasi agar Ketum Golkar terpilih benar-benar figur yang baik.

Komite Etik juga akan menggandeng kepolisian, BIN, dan juga KPK dalam menjalankan tugasnya. Komite Etik, kata dia, akan meneliti secara hati-hati aduan-aduan yang disampaikan.

“Kita akan teliti karena kan itu tentu, begini, misal dalam kasus Setnov ada 7 yang nyatakan pelanggaran berat, 10 nyatakan tidak. Dari 7 itu 3 dari Golkar, makanya kita lihat kalau betul-betul ada laporan dan bukti akan kita telisik. Tapi kalau cuma isu-isu aja ya ngapain. Secara hukum itu, tapi bukti yang semua orang tahu,” papar dia. (Mahabbahtaein)

Facebook Comments Box