Polri Belum Bisa Pastikan Ada Kartel Minyak Goreng
JAKARTA – Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan kelangkaan minyak goreng dikarenakan akibat permainan kartel.
“Kita belum mau bilang ada kartel,” ujar Irjen Helmy, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Diketahui, Polri telah menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam proses pendistribusian minyak goreng di empat provinsi.
Lebih jauh, Helmy menyatakan, pihaknya masih terus lakukan pendalaman atas kasus dugaan kartel minyak goreng yang telah merugikan khalayak ramai.
“Kita akan mintai keterangan. Dari regulator, operator, dan pelaku usaha,” ucapnya.
Helmy mengungkapkan, temuan 1.1 juta kilogram minyak goreng yang belum di edarkan di sebuah gudang di Sumatera Utara, NTT, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, belum sepenuhnya terjadi praktik penimbunan minyak goreng.
“Kami terus dalami, karena ada aturan dan syarat,” tukasnya