Gegara Samakan Suara Azan vs Suara Anjing Menag Yaqut Dipolisikan

 Gegara Samakan Suara Azan vs Suara Anjing Menag Yaqut Dipolisikan

JAKARTA – Surat Edaran (SE) Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas Nomor 05 tahun 2022 terkait pedoman mengunakan pengeras suara di masjid memasuki babak baru. Hari ini Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era SBY Roy Suryo akan melaporkan sang Menteri Yaqut ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Kepada wartawan, Roy berniat melaporkan Yaqut atas diduga kuat telah membandingkan suara azan dengan suara anjing, gonggongan anjing. Wawancara Yaqut ini dilakukan di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.

“Ya betul hari ini KRMT Roy Suryo bersama-sama dengan Kongres Pemuda Indonesia berniat akan melaporkan (Yaqut) ke Polisi saudara YCQ diduga kuat membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing,” ujar Roy, Kamis (24/2/2022).

Facebook Comments Box