Evaluasi Penerbitan SE Menag Soal Pengeras Suara

 Evaluasi Penerbitan SE Menag Soal Pengeras Suara

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis Cholil meminta, ada evaluasi penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur soal pengeras suara Masjid.

Menurut Iskan, Menteri Agama Yaqut cholil Qoumas belum mempunyai peta jalan dalam membuat aturan tersebut. Terkesan, kata dia, Yaqut seperti kurang kerjaan.

“Kemenag belum punya peta jalan. Harus evaluasi,” kata Iskan, Kamis (24/2/2020).

Politisi PKS ini menyatakan, bahwa Menag tidak memahami arti keberagaman yang selama ini sudah dipegang teguh oleh masyarakat.

“Hal sangat teknis, dan kurang kerjaan,” imbuhnya.

Facebook Comments Box