DPR Berharap Kalteng Segera Berbedah sebagai Provinsi Penyangga IKN Baru
JAKARTA – Pasca ditetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru maka Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai penyangga Ibu Kota harus membenah diri.
Khususnya terkait soal kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) unggul yang berkualitas menjadi investasi jangka panjang sebagai kunci keberhasilan melahirkan generasi unggul yang berdaya saing sangat tinggi.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Menurut Kalteng provinsi penyangga IKN perlu mulai berbenah diri dari sekarang pasca Kaltim ditetapkan Presiden Jokowi sebagai IKN baru.
Bagi Cucun, tak hanya SDM yang perlu dibemahi tapi juga dari segi kesiapan personel kepolisian menjadi menjaga keamanan IKN nantinya.
“Kalteng adalah provinsi tetangga Kaltim tentu sebagai provinsi penyangga IKN, maka Kalteng perlu segera berbenah,” kata Cucun pada wartawan Lintas Parlemen, Jakarta, Ahad (27/2/2022).
Cucun mengaku, hal ini pernah disampaikan saat mengikuti rapat bersama Tim Kunjungan Kerja Reses (Kunjungan Kerja: Kunker) Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Palangka Raya, Kalteng, Selasa (22/2/2022) lalu.
“Saat kunjungan itu kita bertanya pada perencanaan jangka panjang pihak Mabes Polri. Kita tanya, apa yang sudah disiapkan. Tak mungkin seluruh personel pihak aparat kepolisian dikumpulkan pada provinsi di IKN, pasti kita perlu memperkuat personil di Kalteng juga,” terang Cucun.
Cucun mengingatkan, sarpras jajaran kepolisian di IKN baru termasuk di provinsi penyangga seperti Kalteng perlu segera dibenahi. Ia menyampaikan, proses pembenahan ini sebagai kebijakan dalam perencanaan yang perlu ditempuh pimpinan Polri, khususnya pejabat di Mabes Polri.
“Telah Dipaparkan, bahwa ternyata sarpras yang ada masih sangat kurang. Jika dilihat dari kendaraan taktis dimiliki Satuan Brimob masih sangat minim juga. Bahkan Markas Brimob kelasnya masih kecil sekali. Padahal Kalteng ini ibu kota penyangga IKN nantinya,” papar politisi PKB ini.
Untuk itu, Cucun berharap Kapolri segera melapor ke DPR khususnya Komisi III DPR RI terkait apa yang telah disiapkan menjelang perpindahan IKN baru ini di tahun 2024. (HMS)