Wartawan Dianiaya, DPP KNPI: Tangkap Pelakunya, Tak Ada Tempat Bagi Premanisme di Negeri Ini!

 Wartawan Dianiaya, DPP KNPI: Tangkap Pelakunya, Tak Ada Tempat Bagi Premanisme di Negeri Ini!

JAKARTA – Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjend) DPP KNPI di bawah Kepemimpinan Noer Fajrieansyah, Maskuri meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memeroses pelaku penganiayaan wartawan di Mandailing Natal, Sumatera Utara yang terjadi baru-baru ini.

Menurut Maskuri, aksi premanisme maupun kriminal sama sekali tidak dibenarkan oleh konstitusinya Indonesia. Maka setiap tindakan penganiayaan, penyerangan, maupun pengerusakan sama sekali tidak dapat dibenarkan.

“Karena aksi preman sangat melanggar hak azasi manusia, di samping mencederai morma dan kaidah sosial,” kata Maskuri pada wartawan Lintas Parlemen, Ahad (6/3/2022) dini hari tadi.

Dengan tegas, Maskuri meminta aparat kepolisian, agar aksi premanisme segera diberantas habis. Baginya, tindakan itu telah merusak tatanan sosial demokrasi di Indonesia.

“Polri perlu melakukan tindakan tegas dan terukur untuk “menggulung” kelompok preman yang ada di masyarakat. Seperti pengeroyokan yang menimpa salah satu wartawan di Madina diduga terkait pemberitaannya yang menyudutkan salah satu Ketua OKP di Kabupaten Madina,” jelas Maskuri.

“Kita Meminta kepada aparat lenegak hukum agar segera menangkap dan menindak tegas pelaku pengeroyokan. Kasus ini akan terus kita kawal dan pantau prosesnya,” sambung tenaga Ahli (TA) DPR RI ini.

Ke depan, lanjutnya, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, apalagi Madina (Mandailing Natal)  dikenal dengan negeri beradat taat beridat.

“Semestinya apapun persoalannya bisa di selesaikan dengan kekeluargaan,” pungkasnya.

Seperti diwartakan, seorang wartawan bernama Jeffry Barata Lubis telah dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal. Beruntungnya, Kapolres Mandailing Natal, Reza, mengintruksikan anggotanya agar para pelaku ditangkap segera dengan mengejar mereka dibantu oleh personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Adalah Jeffry seorang wartawan media online dianiaya diduga kuat telah memberitakan terkait leletnya proses hukum pada oknum yang telah ditetapkan oleh pihak Polda Sumatera Utara menjadi tersangka penambangan emas ilegal tanpa izin dari pemerintah setempat Mandailing Natal, Sumut.(HMS)

Facebook Comments Box