Pengamat: Pemilik Suara Munaslub Golkar Sebaiknya Pilih yang Bersih dari Kasus ‘Papa Minta Saham’
JAKARTA, LintasParlemen.com – Meski Komite Kode Etik Munaslub Partai Golkar telah meloloskan Setya Novanto sebagai calon ketua umum yang sebelumnya kena kasus ‘Papa Minta Saham’. Berbagai pihak menilai kebijakan itu tak etis.
Diloloskannya Setya Novanto karena Komite Etik Munaslub Golkar menganggap Setya tak menyalahi komponen ‘tidak tercela’ dalam prinsip Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT) yang telah dijunjung tinggi Golkar selama ini.
Berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Kadafi dengan meminta kepada pemilik suara untuk lebih teliti dan mencermati harta kekayaan mantan Ketua DPR itu.
“Sedangkan untuk Setnov (Setya Novanto, red) yang paling kaya, harus pihak internal Golkar bertanya kepada Setnov bagimana dapat duit sebanyak segitu,” kata Uchok saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (07/05/20106).
Uchok meminta kepada internal Golkar atau Komite Kode Etik Munaslub Golkar yang diketuai oleh Fadel Muhammad itu untuk menanyakan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atau Kejaksaan Agung RI terkait kasus Setya Novanto ‘Papa Minta Saham’.
“Saya meminta (Kode Etik, red) kepada MKD dan Kejaksaan Agung bagaimana masalah kasus Setnov untuk 2 lembaga ini agar kalau terpilih Setnov, Golkar tidak tersandera lagi dalam manuver politik ke depannya,” pinta Uchok.
Alumni Universitas Jakarta ini mengusulkan kepada pemilik suara di Munaslub Golkar untuk tidak memilih figur yang memiliki track record yang jeles. Apalagi Setnov pernah ‘dihukum’ publik dengan kasus ‘Papa Minta Saham’.
“(Jika tidak, red) Agar lebih baik Golkar memilih orang-orang yang bersih dari kasus-kasus yang pernah muncul dipermukaan publik (‘Papa Minta Saham, red),” pungkasnya.
Novanto menjadi satu dari delapan caketum Golkar yang akan berlaga di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali pada 15 Mei nanti.
Setnov pernah ramai dibicarakan terkait kasus ‘papa minta saham’, dan akhrinya kasus itu membuat dirinya mundur dari kursi Ketua DPR.
Seperti diberitakan, Ade Komarudin berada nomor urut 1, Setya Novanto mendapatkan nomor 2, Airlangga nomor 3, Mahyudin nomor 4, Priyo Budi Santoso nomor 5, Aziz Syamsuddin nomor 6, Indra Bambang Utoyo nomor 7, dan Syahrul Yasin Limpo nomor 8. (Mahabbahtaein)