Akbar Tanjung Sebut Kasus ‘Papa Minta Saham’ Opini Publik jadi Acuan

 Akbar Tanjung Sebut Kasus ‘Papa Minta Saham’ Opini Publik jadi Acuan

ilustrasi Munaslub Golkar

JAKARTA, LintasParlemen.com – Akhirnya Setya Novanto alias Setnov maju melanggeng menjadi calon ketua umum Partai Golkar. Padahal Novanto terbelit kasus yang sangat populer disebut ‘Papa Minta Saham’.

Berbagai pihak menilai kebijakan itu tak etis dilakukan oleh Komite Kode Etik Munaslub Partai Golkar yang mulai digelar 15 Mei 2016 ini di Bali.

Melihat hal itu, Akbar Tandjung mengingatkan kembali soal syarat ‘tidak tercela’ yang harus dimiliki caketum Golkar agar partai beringin tidak menjadi bulan-bulanan publik.

Di mana syarat caketum Golkar santer didengungkan Komite Kode Etik dengan slogan ‘tidak tercela’ dalam kerangka prinsip Golkar yakni PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tidak tercela).

Akbar menyebut bahwa Komite etik akan mampu menilai batasan-batasan tercela atau tidak tercela dari seorang caketum yang disorot.

“Saya yakin itu nanti akan menjadi salah satu yang akan dibahas oleh Komite Etik Steering Committee (SC) Munaslub Golkar,” kata Akbar di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016) seperti dikutip detik.com, kemarin.

“Akan dinilai kepemimpinan dia (Novanto), termasuk juga soal tidak tercela itu,” imbuh Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar ini.

Akbar percaya kepada penggawa Komite Etik yang diketuai Fadel Muhammad. Akbar sendiri menilai opini publik soal Novanto sudah terbentuk usai kasus ‘Papa Minta Saham’ mencuat dan menggulingkan Novanto dari kursi Ketua DPR. Tentu hal ini otomatis akan menjadi sorotan siapapun juga.

“Tentu saya punya penilaian. Saya tetap berpendapat bahwa opini publik harus menjadi acuan kita. Anda tahu sendiri, opini publik bagaimana (soal Novanto). Itu saja, saya tidak usah mengatakan terlalu eksplisit,” kata Akbar berhati-hati.

“Itu kita serahkan kepada tim yang dibentuk. Saya melihat beberapa anggota timnya punya pengetahuan cukup dalam bidang hukum dan organisasi, juga sosial kemasyarakatan,” sambung Akbar.

Akbar menceritakan, prinsip PDLT sudah muncul sejak Munas Golkar 1983. Kini, prinsip PDLT diyakininya masih dipegang Golkar termasuk dalam menentukan Ketum Golkar yang baru lewat gelaran Munaslub. Bila lolos dari ‘filter’ PDLT, maka caketum bisa lanjut berproses menjadi Ketum.

“Tapi kalau misalkan tidak memenuhi, bisa saja mereka (Komite Etik) punya catatan, bahkan bukan tidak mungkin mereka mengatakan orang ini tidak layak menjadi calon ketua umum karena tidak memenuhi PDLT,” jelas Akbar.

Karena Komite Etik Munaslub Golkar menganggap Setya tak menyalahi komponen ‘tidak tercela’ dalam prinsip Prestasi Dedikasi Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT) yang telah dijunjung tinggi Golkar selama ini.

Seperti diberitakan, turunnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI dan digantikan Ade Komarudin karena Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie menjadikan opini publik sebagai acuan. Jika benar prediksi pengamat, berpeluang menang adalah pemilik modal besar, maka Setnov sebagai ketua umum Golkar berikutnya.

Namun, jika itu benar-benar terjadi bisa saja Partai Golkar bisa menjadi bulan-bulanan menjadi opini publik ke depannya dengan kasus ‘Papa Minta Saham’? Entahlah. Kita tunggu saja. (Mahabbahtaein)

 

 

 

Facebook Comments Box