Dilaporkan ‘Wanita Simpanan’ ke MKD DPR, ini Reaksi ARP
Jakarta, Lintasparlemen.com – Politikus senayan berinisial ARP dilaporkan oleh wanita simpanan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Kuasa hukum MN, Aliyas Ismael mendesak agar hal ini dapat diproses secara etik.
Menurut Aliyas, kliennya selama dua tahun, sejak 2013-2015 hidup bersama ARP. Namun, kliennya tiba-tiba ditinggalkan begitu saja oleh ARP.
“ARP ini tergolong legislator pemain perempuan. Perilakunya tidak etis dan tidak pantas sebagai anggota DPR RI,” kata Aliyas kepada wartawan, Minggu (8/5/2016).
Tak hanya itu, penjelasan Aliyas yang lain adalah, diketahui ARP pernah memberikan apartemn untuk MN, yang kemudian hari apartemen tersebut diminta kembali oleh ARP.
“ARP mengusir MN agar meninggalkan apartemen tersebut. Padahal, dalam bukti pembelian apartemen itu beratas nama MN,” ungkapnya.
Ia mengaku, pejabat senayan yang telah dilaporakan juga pernah terjaring razia narkoba oleh Badan Narkotikan Nasional (BNN) di Makassar tahun lalu.
Seperti diketahui, politisi senayan itu berasal dari partai Golkar. Bahkan saat ditanya awak media, dirinya mengaku kenal dengan MN.
“Ya. Saya kenal MN, kenal, kenal,” kata APR saat dihubungi awak media, Jakarta, Senin (09/05/2016) kemarin.
ARP yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan yang saat dihubungi berada di daerah pemilihan, mengatakan, dirinya akan mencari informasi pengaduan ke MKD.
“Nanti ya, saya cari informasi dulu,” demikian ARP.
(Afditya Iman Fahlevi)