KPID Gandeng MUI Jakarta Bentuk Pemantauan Partisipatif
JAKARTA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta mengadakan literasi aktivis organisasi massa (ormas) Islam se wilayah Jakarta.
Hal ini bertujuan agar terbangun sinergitas antar elemen masyarakat dalam rangka pengawasan konten di media penyiaran.
“Kolaborasi ini untuk wujudkan kepedulian sesama bahwa konten siaran yang baik adalah harapan kita bersama”. Ujar Puji Hartoyo Ketua KPID Jakarta.
Sementara selain konten yang baik sebagaimana ditekankan oleh KPID DKI Jakarta. MUI Jakarta berharap bahwa dakwah agama bisa tersampaikan melalui konten penyiaran.
“MUI berharap dakwah agama bisa masuk kedalam konten-konten strategis media terutama penyiaran. Dan dakwah yang dimaksud bukan konteks bicara ayat, dalil dan hukum agama semata tapi sebuah ajakan kebaikan dan pencegahan keburukan itu jauh lebih luas artikulasinya” kata Sekretaris Umum MUI Jakarta KH. Auzai Mahfudz dalam paparannya.
Acara yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Agustus 2024 di Gedung Nyi Ageng Serang Jakarta Selatan ini setidaknya dihadiri puluhan aktivis lintas organisasi Islam dibawah naungan MUI Jakarta. Dalam kesempatan ini juga antara KPID Jakarta dengan MUI Jakarta bersepakat bahwa kegiatan ini akan berlanjut untuk membahas isu-isu terkini terkait konten di media penyiaran dan media baru yang bermunculan di platform digital.