Pilkada Kota Bekasi, Ormas MKGR Bantah Beri Dukungan ke Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe

 Pilkada Kota Bekasi, Ormas MKGR Bantah Beri Dukungan ke Pasangan Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Machrul Falak Hermansah, Ketua DPC Ormas MKGR Kota Bekasi (kiri) dan Ketua Gema MKGR Kota Bekasi Philip Siburian (foto: pribadi)

KOTA BEKASI –  Ketua DPC Ormas MKGR Kota Bekasi Machrul Falak Hermansah membantah pihaknya memberikan dukungan ke pasangan calon walikota Bekasi Tri Adhianto dan Harris Bobihoe seperti diwartakan di sejumlah media di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Machrul juga membantah seorang berinisal AD mengatasnamakan Pengurus Bendahara GEMA MKGR Kota Bekasi memberi dukungan ke Tri Adhianto dan Harris Bobihoe. Menurut Machrul, AD bukan pengurus Gema MKGR lagi.

“Dia (AD) itu pengurus lama bang 2016-2021. Tidak lagi jadi Pengurus sekarang (periode 2021-2026). Jadi tak ada hubungannya dengan Ormas MKGR apalagi Partai Golkar,” kata Machrul seperti disampaikan pada wartawan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/9/2024).

Machrul menyampaikan, sesuai intruksi Ketua Umum DPP Ormas MKGR DR. Ir. H. Adies Kadir, SH MHum seluruh kader MKGR mendukung seluruh kebijakan Partai Golkar di Pilkada Serentak 2024. Untuk itu, seluruh organisasi sayap Partai Golkar termasuk di bawah Ormas MKGR wajib patuh pada kebijakan Partai Golkar.

“Semua kader harus taat dan tak boleh berseberangan dengan Partai Golkar. Sehubungan dengan hal tersebut maka DPC Ormas MKGR Kota Bekasi menyampaikan klarifikasi,” tegas Machrul.

“Bahwa berita tentang dukungan Gema MKGR Kota Bekasi terhadap salah satu Bakal Calon Kepala Daerah di Kota Bekasi yang disampaikan oleh inisial AD dan AN bukan merupakan statmen resmi dan Keputusan Organisasi Gema MKGR Kota Bekasi,” jelas Machrul.

Ia menyatakan bahwa Dukungan Pilkada Kota Bekasi harus searah dengan Keputusan DPP Partai Golkar. Machrul menegaskan,  seluruh Kader DPC Ormas MKGR Kota Bekasi sangat solid dan Fatsun terhadap semua Keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.

‘Saya mengingatkan kepada yang bukan pengurus agar tidak membuat statmen yang ‘ngawur’ demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Ormas MKGR Kota Bekasi,” papar Machrul.

Untuk itu, DPC Ormas MKGR Kota Bekasi meminta atas nama Ari Dewangga dan Alifia Nur Indah untuk segera mencabut  pernyataannya. Jika tidak maka Ormas MKGR Kota Bekasi akan mengambil langkah hukum.

“DPC Ormas MKGR Kota Bekasi akan melakukan Langkah hukum bagi pihak-pihak yang mengatasnamakan Ormas MKGR jika Ari Dewangga dan Alifia Nur Indah tidak segera mencabut  keterangannya,” ujar Machrul.

Sementara itu, Ketua Gema MKGR Kota Bekasi, Philip S. Siburian menyatakan,  Gema MKGR harus menjalankan intruksi Ormas MKGR di bawah pimpinan Adies Kadir. Mengingat, Gema MKGR merupakan salahsatu Organisasi Jajaran dibawah koordinasi DPC Ormas MKGR Kota Bekasi.

“Semua Keputusan Gema MKGR yang bersifat eksternal harus koordinasi dan persetujuan DPC Ormas MKGR Kota Bekasi yang saat ini dipimpin Oleh Machrul Falak Hermansah,” tegas Philip.

 

Facebook Comments Box