Kemendikbud Ristek Dipecah Tiga, Abdul Fikri Faqih: Sudah Lama Banyak Kritik soal Orientasi Pengembangan Pedidikan Tinggi…
JAKARTA – Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Abdul Fikri Faqih merespon Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Yang nantinya, akan dipecah menjadi tiga kementerian pada era pemerintahan Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Menurut Fikri, tiga kementerian tersebut yaitu terkait bidang pendidikan dasar, bidang pendidikan tinggi dan riset, serta kebudayaan.
“Memang sudah lama banyak kritik terhadap orientasi pengembangan pedidikan tinggi yang kurang fokus ketika diampu oleh kementerian yang juga sudah dibebani dengan pendidikan dasar dan menengah,” kata Fikri melalui keterangannya, di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Melihat kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini, Politisi Fraksi PKS mengatakan Indonesia merupakan negara yang sangat luas dan memiliki penduduk lebih dari 270 juta. Sehingga baginya, hal ini sangatlah tidak mudah.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa rangking perguruan tinggi Indonesia di dunia sangatlah rendah, jika dibandingkan dengan beberapa negara lain. Seperti, Denmark dan Mesir dengan jumlah penduduk sebanyak 5 hingga 111 juta yang memiliki kualitas sangat baik di Kementerian Pendidikan.
“Sehingga wajar bila ada inisiatif untuk memajukan pendidikan tinggi kita maka mesti ditangani oleh sebuah kementrian tersendiri,” ujarnya.
Dengan adanya Kementerian Kebudayaan yang dipecah secara tersendiri, Ia menilai hal ini perlu dukungan dari banyak pihak. “Sebab pengalaman di beberapa negara kadang digabung dengan pendidikan dan kadang digabung dengan pariwisata,” bebernya.
Kendati demikian, Legislator Dapil Jawa Tengah ini menilai bahwa Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain, yang menjadikan kebudayaan itu menjadi Kementerian tersendiri. Seperti, India, Perancis, dan negara lainnya yang telah memiliki pengalaman dalam hal melestarikan, mengelola, dan mengembangkan kebudayaannya di sebuah Kementerian secara khusus.
“Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah Kementrian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia,” tutupnya.