Pelecehan Seksual di UPH, Emrus Sihombing: Rektor Bertanggungjawab Harus Mundur, Memalukan…!
JAKARTA – Konsultan Komunikasi Indonesia Emrus Sihombing angkat suara terkait pelecehan seksual yang terjadi bertahun-tahun di salah satu kampung swasta di Tangerang, Banten. Emrun dengan tegas meminta rektor di kampus yang dimaksud (UPH) harus mundur.
“Memprihatinkan. Seorang tenaga pendidik, dosen misalnya, melakukan pelecehan seksual kepada anak didiknya. Memalukan. Du mana elecehan seksual dilakukan oleh oknum dosen piano, di fakultas musik di sebuah perguruan tinggi swasta di Tangerang itu kepada anak didiknya yang berlangsung bertahun-tahun. Saya ulangi, terjadi tahunan,” kata Emrus pada wartawan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
“Pilu rasanya hati ini. Saya berdoa, mudah-mudahan bukan di perguruan tinggi di mana puluhan tahun saya mengabdi sebagai tenaga pendidik. Sekarang saya purna bakti, sekalipun ada yang lebih tua dari saya masih diberikan mengajar sebagai dosen tetap. Jika itu terjadi di perguruan tinggi pernah saya mengabdi, saya sangat malu. Malu. Malu betul,” sambung Emrus.
“Lalu, pertanyaan kritis, siapa yang juga paling atau harus bertanggungjawab atas peristiwa memalukan tersebut? Menurut hemat saya, oleh karena sudah terjadi bertahun-tahun, orang yang paling bertanggungjawab adalah pimpinan eksekutif tertinggi di kampus tersebut, yaitu rektor. Ini sangat urgent dan peting. Jangan sampai waktu rektor dipakai “urusi” dosen yang berbicara kritis di ruang publik. Sebab, berbicara kritis di ruang publik merupakan hak konstitusional dosen sebagai warga negara.”
“Oleh karea itu, saya menyarankan dengan serius agar rektor yang bersangkutan mengundurkan diri saja lebih cepat lebih baik dari perguruan tinggi tersebut. Sudah tidak ada alasan untuk tetap menjadi rektor, karena pelecehan seksual terjadi bertahun-tahun dan boleh jadi, tindakan yang tak bermoral tersebut berpotensi terjadi di unit lain.”
“Sebab, perguruan tinggi sebagai institusi moral dan etika, sama sekali tidak boleh terjadi pelecehan seksual, apalagi terjadi bertahun-tahun.”
“Selain itu, pelecehan seksual yang berlangsung bertahun-tahun berakibat reputasi moral dan etika perguruan tinggi tersebut akan tergerus atau terjun bebas. Konsekuensinya, penilaian masyarakat kepada kampus yang bersangkutan akan sangat-sangat buruk. Kampus semacam ini, sudah sulit untuk dibanggakan, dengan alasan apapun.”
“Saya mengajak semua civitas akademika kampus yang bersangutan, dosen dan karyawan yang purna bakti, masyarakat luas dan para pemangku kepentingan sesuai peran masing-masing. terutama rektor mutlak perduli mengungkap kasus ini secara terang benderang.”
“Jika tidak diungkap secara terbuka modus dan sosok oknum pelaku dugaan pelecehan seksual tersebut dipastikan orang tua mahasiswi/a akan khawatir atas perlindungan institusi pendidikan yang bersangkutan terhadap anak-anak mereka yang menuntut ilmu di perguruan tinggi tersebut. Kemudian orang tua calon
mahasiswi/a dipastikan akan ketakutan atau paling tidak berpikir berulang-ulang untuk mendaftarkan anaknya kuliah di kampus tersebut pada semua program studi.”
“Untuk itu, menurut hemat saya, para korban bersama civitas akademika harus berani melapor ke polisi agar dilakukan pengusutan tuntas dengan tahapan proses hukum yang berlaku dan sekaligus membongkar modus dugaan kejahatan seksual tersebut.”
“Institusi pendidikan tersebut dan para korban harus bergandeng tangan mengungkapnya secara terang benderang ke ruang publik agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya.”
“Solusi lain, yang tak kalah utamanya, tidak ada salahnya atau sangat tepat jika perguruan tinggi yang bersangkutan meminta bantuan seorang pakar komunikasi yang menguasai konsep, teori, filsafat komunikasi dan sudah diakui di ruang publik kepakaran komunikasinya untuk me-recovery reputasi dan image perguruan tinggi yang bersangkutan di ruang publik.”
Sebagai informasi, seperti diwartakan, di mana dosen Piano di salah satu kampus swasta terkenal di Tangerang, MS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswanya selama bertahun-tahun. Hal itu diungkapkan oleh kolega MS yang juga merupakan musisi dan pianis Airin Efferin
“Tindakan-tindakan tersebut adalah penyalahgunaan otoritas dan power, dan juga pelecehan seksual yang sudah bertahun-tahun dilakukan kepada mahasiswa, banyak dan terutama mahasiswi, dan kolega,” ujar Airin dalam keterangannya, Ahad, 20 Oktober 2024.
Per 17 Oktober 2024, Airin menyampaikan MS sudah tidak lagi bekerja sebagai dosen di Fakultas Musik kampus swasta tersebut. Hal itu, kata dia, merupakan hasil perjuangan para dosen, mahasiswa, dan alumni yang sudah dengan berani melaporkan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan etika, moral, dan profesionalisme pendidik.
“Saya prihatin sekali sebab saya adalah seorang penyintas (korban) yang juga pernah mengalami pelecehan seksual (tetapi bukan oleh MS). Selain itu, saya pun pianis, guru piano, dan seorang public figur di dunia musik klasik Indonesia. Saya pun seorang aktivis dalam isu ini,” kata Airin.
Airin mengungkapkan setidaknya ada 20 mahasiswa yang diduga menjadi korban pelecehan MS. “Tapi belum ada korban yang berani speak up,” ucap Airin.: