Lalai Berantas Judi Online, Budi Arie Harus Bertanggungjawab
Oleh: Surya Vandiantara, Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Selaku Menkoinfo, Budi Arie Setiadi telah lalai dalam mempimpin pemberatasan judi online di Indonesia. Menkoinfo seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan judi online dengan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Akan tetapi yang kemudian terjadi, 11 pegawai kementerian kominfo justeru malah terlibat dalam melindungi bandar judi online.
Kelalaian yang dilakukan Budi Arie Setiadi ketika memimpin Menkoinfo tentunya menjadi rapor merah yang harus dipertanggungjawabkan.
Budi Arie tidak bisa serta merta malah merasa menjadi korban penghianatan para pegawai kementerian yang ia pimpin.
Kejadian ini justru menjadi bukti bahwa Budi Arie telah lalai ketika melaksanakan tugasnya sebagai Menkoinfo. Budi Arie terbukti tidak mampu melakukan kontrol terhadap kinerja para pegawai kementerian yang ia pimpin, sehingga para pegawai kementerian kominfo tersebut bisa menyalahgunakan wewenang yang mereka miliki untuk melindungi para bandar judi online.
Kelalaian ini akhirnya menimbulkan keraguan atas kemampuan Budi Arie dalam memimpin sebuah institusi kementerian.
Sebab itu, atas kelalaiannya itu Budi Arie harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koperasi Indonesia agar tidak terjadi hal serupa yang merugikan keuangan negara dan jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran di awal kepemimpinannya.