MERAWAT PERSATUAN di Era PILKADA: Menakar Kedewasaan Politik dengan Spirit Toleransi

 MERAWAT PERSATUAN di Era PILKADA: Menakar Kedewasaan Politik dengan Spirit Toleransi

Oleh: Munawir K, Dosen UIN Alauddin Makassar

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan gubernur (Pilgub) merupakan bagian dari proses demokrasi yang menjadi sarana untuk memilih pemimpin terbaik di tengah masyarakat.

Dalam setiap proses tersebut, perbedaan pilihan dan pandangan adalah hal yang tidak dapat dihindari. Namun, Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan panduan moral dan etika untuk menyikapi perbedaan ini dengan penuh toleransi, kedamaian, dan penghargaan terhadap pilihan masing-masing individu.

Di era modern ini, sering kali dinamika Pilkada dan Pilgub diwarnai oleh konflik sosial, ujaran kebencian, dan fitnah yang mencederai nilai-nilai ukhuwah (persaudaraan). Perbedaan yang seharusnya menjadi rahmat justru berpotensi memicu perpecahan.

Oleh karena itu, penting untuk mengingat bahwa politik tidak hanya tentang kekuasaan, tetapi juga tentang amanah, tanggung jawab, dan akhlak mulia.

Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. mengajarkan prinsip-prinsip dasar tentang bagaimana menyikapi perbedaan dengan adil dan penuh penghormatan.

Perintah untuk menjaga persatuan, menghindari fitnah, serta mengedepankan akhlak mulia menjadi landasan utama dalam menciptakan suasana politik yang damai. Dalam firman-Nya, Allah SWT menegaskan:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semua pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)

Tulisan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa Pilkada dan Pilgub tidak hanya menjadi momentum politik, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat persaudaraan dan saling menghormati di tengah masyarakat.

Dengan mengkaji pandangan Islam melalui Al-Qur’an, Hadits, serta pendapat para sahabat dan ulama, tulisan ini akan mengupas nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan pilihan demi terciptanya demokrasi yang damai dan bermartabat.

Spirit Toleransi dan Penghargaan atas Perbedaan Pilihan

Dalam setiap proses demokrasi, seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan gubernur (Pilgub), perbedaan pilihan adalah hal yang wajar. Namun, Islam mengajarkan bahwa keberagaman dalam pendapat harus disikapi dengan penuh toleransi, damai, dan saling menghormati.

Islam menempatkan akhlak sebagai landasan utama dalam bermuamalah, termasuk dalam konteks politik dan demokrasi.

1. Prinsip Toleransi dalam Alquran dan Hadits

Al-Qur’an mengajarkan pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan, termasuk dalam hal pilihan dan pendapat. Allah SWT berfirman:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama.”
(QS. Al-Baqarah: 256)

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam melarang pemaksaan dalam hal apapun, termasuk memaksakan pendapat atau pilihan kepada orang lain. Prinsip ini berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam Pilkada dan Pilgub.

Rasulullah SaW. juga bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Ahmad)

Dalam konteks Pilkada dan Pilgub, akhlak mulia seperti saling menghormati dan tidak mencela pilihan orang lain menjadi landasan utama untuk menciptakan suasana damai.

2. Hikmah dalam Berbeda Pendapat

Islam mengakui perbedaan sebagai bagian dari sunnatullah (ketetapan Allah). Dalam firman-Nya:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.”
(QS. Hud: 118)

Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa perbedaan adalah wajar dan merupakan tanda kebesaran Allah. Imam Asy-Syafi’i berkata:

رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ، وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ
“Pendapatku benar tetapi mungkin salah, dan pendapat orang lain salah tetapi mungkin benar.”

Sikap ini mengajarkan kita untuk rendah hati dalam menyikapi perbedaan, termasuk dalam hal pilihan politik.

3. Larangan Mencela dan Memecah Belah

Islam sangat tegas melarang perilaku yang dapat menimbulkan kebencian atau perpecahan di tengah masyarakat. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Dan janganlah kamu saling berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.”
(QS. Al-Anfal: 46)

Dalam konteks Pilkada dan Pilgub, perdebatan yang tidak sehat atau mencela pilihan orang lain hanya akan merusak ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam). Rasulullah SAW. bersabda:

لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
“Janganlah saling iri, saling benci, dan saling membelakangi, tetapi jadilah hamba Allah yang bersaudara.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

4. Adab dalam Memilih dan Mendukung

Dalam Islam, pemilihan seorang pemimpin adalah amanah yang harus dijalankan dengan kejujuran dan keadilan. Ketika memilih atau mendukung calon tertentu, seorang Muslim harus tetap menjaga adab dan tidak melakukan kampanye negatif terhadap pihak lain.Rasulullah SAW. bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Adab ini menuntun kita untuk menjaga lisan dan tidak menyebarkan fitnah atau kebencian.

5. Menjaga Persatuan dan Kedamaian

Islam sangat menekankan pentingnya menjaga persatuan umat. Dalam Pilkada dan Pilgub, perbedaan pilihan seharusnya tidak menjadi alasan untuk memutus tali persaudaraan. Allah SWT berfirman:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semua pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Ali ‘Imran: 103)

6. Pandangan Ulama tentang Politik yang Damai

Para ulama juga menekankan pentingnya menciptakan suasana damai dalam kehidupan politik. Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menulis:

وَمِنْ أَهَمِّ الْوَاجِبَاتِ عَلَى الْأُمَّةِ تَجَنُّبُ الْفِتَنِ وَالإِفْتِرَاقِ فِي أَمْرِ الْحُكْمِ
“Salah satu kewajiban utama umat adalah menghindari fitnah dan perpecahan dalam urusan kepemimpinan.”

Sikap ini mengingatkan bahwa Pilkada dan Pilgub harus dijalankan dengan damai untuk menjaga stabilitas masyarakat.

Sehingga dengan demikian dalam pandangan Islam, perbedaan pilihan dalam Pilkada dan Pilgub adalah hal yang wajar dan harus disikapi dengan penuh toleransi dan penghormatan.

Prinsip-prinsip Al-Qur’an dan Hadits menuntun umat untuk menjaga persatuan, tidak mencela pilihan orang lain, serta tetap berakhlak mulia dalam menyampaikan aspirasi politik.

Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai ini, Pilkada dan Pilgub dapat menjadi ajang demokrasi yang damai dan membawa keberkahan bagi masyarakat.

Semoga Allah SWT memberikan kita petunjuk untuk selalu berjalan di atas jalan kebenaran dan menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah perbedaan.

Penutup dan Kesimpulan

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan gubernur (Pilgub) adalah momentum penting dalam kehidupan berdemokrasi. Namun, proses ini tidak boleh hanya dilihat sebagai ajang perebutan kekuasaan, melainkan sebagai upaya untuk menghadirkan kepemimpinan yang mampu membawa kebaikan bagi umat.

Dalam dinamika perbedaan pilihan, Islam mengajarkan kita untuk tetap menjaga ukhuwah, saling menghormati, dan menjunjung tinggi kedamaian. Firman Allah dalam Al-Qur’an:

لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَن ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
“Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) secara terus terang kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. An-Nisa: 148)

Ayat ini mengingatkan kita untuk menghindari ucapan dan perbuatan yang dapat melukai perasaan orang lain, terutama dalam suasana Pilkada dan Pilgub. Demikian pula Hadits Nabi Muhammad SAW. menegaskan:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Ahmad)

Dalam proses demokrasi, menjaga akhlak mulia dan sikap saling menghormati menjadi landasan utama dalam menghadapi perbedaan. Pendapat para ulama juga menyepakati bahwa perbedaan adalah rahmat, selama tidak mencederai nilai-nilai persaudaraan dan persatuan.

Sebagai masyarakat, kita dituntut untuk menjadi pelopor kedamaian dengan menghormati setiap perbedaan pilihan tanpa melibatkan diri dalam ujaran kebencian, fitnah, atau konflik yang dapat merusak hubungan sosial. Pilkada dan Pilgub harus menjadi ajang untuk memperkuat komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi yang sejalan dengan ajaran Islam.

Mengakhiri tulisan ini , mari kita jadikan perbedaan sebagai rahmat dan momentum Pilkada serta Pilgub sebagai ajang untuk menunjukkan kedewasaan, toleransi, dan persatuan.

Dengan demikian, kita tidak hanya menciptakan demokrasi yang damai, tetapi juga menanamkan nilai-nilai ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk menjaga persatuan dan memberikan keberkahan dalam setiap langkah yang kita tempuh.# Wallahu A’lam Bishawab.

Facebook Comments Box