DPR Komitmen Biaya Haji Turun, Marwan Dasopang: Layanan Haji Tetap Memadai…

 DPR Komitmen Biaya Haji Turun, Marwan Dasopang: Layanan Haji Tetap Memadai…

JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menegaskan kembali komitmennya menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Itu terbukti usai Marwan Dasopang disepakati dilakukan upaya memaksimalkan hasil pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kami berkomitmen menurunkan beban biaya haji 2025 dengan memaksimalkan hasil pengelolaan dana dari BPKH,” kata Marwan Dasopang, di Gedung Nusantara II, DPR RI saat Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Kepala BPH dan Kepala BPKH serta jajaranya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (06/01/2024).

Marwan menambahkan bahwa target nilai manfaat sebesar Rp12 triliun pada tahun lalu belum tercapai, dengan realisasi hanya Rp11,4 triliun. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI akan mengevaluasi skema pembiayaan yang diusulkan pemerintah guna memastikan keseimbangan antara dana nilai manfaat dan kontribusi jemaah. Negosiasi terhadap sejumlah komponen biaya akan diupayakan agar beban jemaah bisa ditekan lebih signifikan.

Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati penurunan biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025. Meskipun terjadi penurunan biaya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap Pemerintah tetap memperhatikan kualitas pelayanan ibadah haji untuk tetap dijaga dengan baik.

“Tentu kami mengharap bahwa pemerintah kalaupun turun pembiayaan Haji dibanding usulan maupun pembiayaan di tahun lalu, tetapi layanan tetap menjadi yang terbaik dan masyarakat atau jemaah kita menikmati perjalanan ibadah dengan pelayanan yang memadai,” ujar Marwan.

Diketahui, DPR bersama Pemerintah telah menyepakati jumlah biaya haji yang ditanggung oleh jemaah pada tahun 2025 adalah sebesar Rp55.431.750,78. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp600.000 lebih dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai Rp56.046.172.

Adapun perubahan dalam komposisi pembiayaan haji, jika tahun lalu komposisi pembiayaan BPIH menggunakan skema 60:40 pada 2025, skema pembiayaan ini berubah menjadi 62:38 pada 2024. Nilai manfaat Tahun 2025 ini sebesar Rp34.073.267 dengan presentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.

“Jika kita memakai skema 60-40 tentu beban jemaah jauh di bawah Rp55 juta, tapi kami DPR berkomitmen juga mendengarkan para pihak di luar pembahasan kita ini termasuk Majelis Ulama dan Ahli Ekonomi bahwa pemakaian nilai manfaat kita semakin turunkan yang dibebankan kepada nilai manfaat, tapi ditambah menjadi nilai-nilai tanggung jawab jemaah,” tuturnya.

Namun Marwan menekankan bahwa meski nilai manfaat yang dibebankan kepada jemaah sedikit lebih rendah, namun para jemaah akan tetap mendapatkan nilai manfaat yang lebih besar, tergantung pada lamanya waktu tunggu untuk berangkat haji.

“Maka nanti jemaah akan melunasi setelah dikurangi daftar awal yang 25 juta dan ditambah dengan jumlah nilai yang mereka dapatkan bagian dari BPKH yang kita sebutkan dengan virtual account yang mereka nikmati, tentu hasilnya kita belum bisa menyebutkan. Tapi pembahasan kita bersama BPKH antara 2,1 juta sampai 2,2 juta per jemaah, tergantung lamanya dia menunggu untuk berangkat haji,” jelasnya.

Facebook Comments Box